MALANG NEWS – Kurang dari 3 hari, pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral pada media sosial di wilayah Kota Malang berhasil diamankan oleh Satuan Resintel Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Malang Kota, pada Sabtu (17/12/2022) lalu.
Pasalnya, media sosial di Kota Malang digegerkan dengan adanya pencurian dengan kekerasan, dimana pelaku tertangkap kamera telepon pintar milik warga sekitar saat tengah berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah di Jalan Simpang Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
Setelah sebelumnya pelaku diketahui mengikat korban untuk menguasai barang berharga milik korban, yang seorang mahasiswi salah satu universitas di Kota Malang. Karena saat itu korban melakukan perlawanan, pada akhirnya pelaku panik dan berupaya melarikan diri.
Namun naas, wajah pelaku berhasil di videokan oleh salah satu warga di lokasi dan kurang 3 hari polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di wilayah Lowokwaru, Kota Malang.
“Hari ini kami merilis sebuah kasus yang sempat viral di sosial media, yaitu pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah kos-kosan daerah Lowokwaru Kota Malang,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto kepada awak media, Selasa (20/12/2022).
Pihaknya menjelaskan, bahwa pelaku berhasil ditangkap di sekitar Lowokwaru dengan barang bukti berupa sepeda motor Vixion warna merah, uang tunai Rp 150 ribu dan pisau yang digunakan dalam melancarkan aksinya. Dalam keterangannya, pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1 tahun dari 2017 sampai 2018.
“Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” papar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto.
Pihaknya mengungkapkan, sebelum melaksanakan aksinya, pelaku sebelumnya mencari situasi yang aman dan sepi untuk kemudian melakukan perbuatan jahatnya.
“Menurut keterangan pelaku yang didapatkan oleh pihak kepolisian saat ini ada 10 TKP yang masih di dalami. Pelaku juga menuturkan, bahwa senjata tajam yang digunakan karena ada perlawanan dari korban. Hingga saat ini, kami terus mendalami kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa lokasi yang berbeda,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto.
Tak ingin kejadian serupa, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Malabg Kota, untuk memanfaatkan Aplikasi Jogo Malang Presisi, yang memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kehadiran kepolisian dalam waktu singkat melalui Fitur Panic Button On Hand.
“Untuk itu kami juga berharap kepada masyarakat Malang Kota, untuk bersama-sama tetap waspada terhadap keselamatan dan keamanan diri dan lingkungan setempat,” pungkas Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto. (And)