MALANG NEWS – Kapolresta Malang Kota, Polda Jatim Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., bersama rombongan PJU Polresta Malang Kota dan Bhayangkari Cabang Kota Malang Kota mengunjungi Polres Tulungagung, pada Rabu (7/12/2022). Kedatangannya kali ini guna untuk menyerahkan beasiswa dan tabungan kepada anak korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Kombes Pol. Buher sapaan akrabnya didampingi oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., untuk memberikan beasiswa dari Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H., untuk kedua Putri almarhum Aipda Anumerta Andik Purwanto, yaitu Muhammad Arkhan Adyasta (9) dan Abrisam Multazam (3).
“Kami dari Polresta Malang Kota mewakili Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyerahkan bantuan beasiswa kepada 2 orang anak korban Tragedi Kanjuruhan almarhum Aipda Anumerta Andik Purwanto dan Brigadir Anumerta Fajar Yoyok,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto kepada awak media.
Menurutnya, beasiswa dari Kapolda Jatim akan diberikan kepada Ananda dari SD hingga lulus SMA.
“Namun apabila yang bersangkutan ingin mengembangkan kemampuannya seperti ingin melakukan boarding school ke pondok pesantren, juga dapat dikomunikasikan dan hal itu akan dibantu,” tukas Kapolresta Malang Kota.
Mantan Kapolres Batu ini mengungkapkan, jika beasiswa yang diberikan per orang berkisar antara 50 hingga 80 juta, dan ini tergantung dari kelas atau pendidikan yang tengah ditempuh.
“Bantuan ini meliputi kebutuhan buku, uang pangkal sekolah serta seragam, dan selain itu rekening donasi untuk biaya kehidupan keluarga korban juga telah disediakan, termasuk memberikan bantuan sepeda motor untuk istri mendiang Brigadir Anumerta dan Brigadir Yoyok Fajar untuk menjalankan usahanya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bahwa beasiswa yang diberikan oleh Kapolda Jatim melalui Kapolresta Malang Kota sebelumnya juga telah disalurkan kepada Alfiansyah, Rama dan Shinta yang merupakan anak salah satu korban Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Dalam hal ini, Polres Malang Raya berkomitmen penuh untuk selalu memberikan bantuan baik dari segi pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan secara berkala maupun pemberian beasiswa pendidikan bagi anak korban. (And)