MALANG NEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek untuk menyebar nomor handphone kepada masyarakat. Tujuannya guna mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Menurutnya, dengan diberikannya nomor telepon tersebut, diharapkan agar masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli di bidang pelayanan.
“Nomor handphone para Kapolsek, para Kapolres, para Kapolda sehingga masyarakat kalau menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli mereka bisa untuk segera lapor,” kata Sigit dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Senin (24/10/2022).
Pihaknya menyebut, dicantumkannya nomor telepon para pimpinan kepolisian di wilayah itu terutama diletakan di tempat-tempat pelayanan publik Polri.
“Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan, di situ juga untuk mencegah beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan dengan menghindari segala bentuk perbuatan atau tindakan yang berpotensi terjadinya pungli.
“Maka hal itu menjadi salah satu ujung tombak untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya. (Red)