MALANG NEWS – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, bahwa banyak laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemerasan.
Modusnya oknum aparat penegak hukum, yakni bekerjasama dengan pihak yang melaporkan untuk memeras yang dilaporkan.
Menurutnya, persekongkolan jahat ini merupakan bentuk kolusi antara oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dengan pihak swasta.
“Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di Aparat Penegak Hukum (APH) yang sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan,” kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).
Bahkan, terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil.
“Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” imbuhnya.
Diungkapkan Mahfud, bahwa informasi pemerasan tersebut terjadi di lembaga APH mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Oleh karenanya, tidak sedikit oknum aparat di masing-masing lembaga yang telah dilakukan penindakan. Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu ‘laporkan’, jangan takut, asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” tegasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya akan memanggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya.
“Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberikan perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres,” pungkas Mahfud. (Red)