MALANG NEWS – Melalui konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat (14/10/2022) sore, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kepada awak media terkait dengan penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa berawal dari laporan masyarakat, polisi berhasil mengamankan 3 orang terlebih dahulu masyarakat sipil.
Kemudian setelah dilakukan penegembangan, ternyata juga melibatkan anggota berpangkat, termasuk juga Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat. Awalnya ada 3 orang masyarakat sipil, kemudian dilakukan pengembangan dan melibatkan anggota berpangkat, Bripka, Kompol jabatan Kapolsek, dan Irjen,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta.
Pihaknya kini telah meminta kasus tersebut agar didalami dan terus dikembangkan. Hasilnya seorang pengedar dan mengarah kepada polisi berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukit Tinggi.
“Kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen Pol TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Saat ini dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” terang Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Berkait dengan hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kadiv Propam untuk memproses kode etik dan ancaman hukuman maupun PTDH (Pemberhentian Tidak Dengn Hormat).
“Saya minta siapapun itu, baik sipil atau polri sekalipun harus diproses tuntas. Proses etik proses pidana, karena ini tentunya sebagai bentuk tindak tegas dari Polri terkait masalah narkoba,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menghimbau kepada masyarakat, agar tak segan untuk melaporkan anggotanya yang kedapatan melakukan pelanggaran kode etik.
“Saya tentunya membuka ruang kepada masyarakat, terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota untuk dilaporkan kepada kami,” papar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Red)