MALANG NEWS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan klarifikasi, dari salah seorang saksi Tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengaku video miliknya dihapus oleh penyidik, pada saat diperiksa pada Senin (3/10/2022) lalu.
“Waktu diperiksa penyidik Senin (3/10/2022) lalu, Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsosnya akan dihapus,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Ia mengatakan, bahwa pada Kamis (6/10/2022) Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK. Kemudian pada Jumat (7/10/2022) yang bersangkutan didampingi LPSK, mengambil kembali telepon genggam (HP) miliknya yang diserahkan oleh penyidik.
Hal itu setelah sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang telepon genggam itu. “Kelfin kemudian memeriksa ternyata video dan akun medsosnya masih ada,” ujarnya.
Hal tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Kelfin sebagai klarifikasi kepada LPSK. Kelfin juga meminta maaf karena terjadi kesalahpahaman dan faktanya ia menyampaikan apa yang didengar dari penyidik, saat diperiksa pada Senin (3/10/2022) lalu.
“Dengan demikian, faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini,” tambah Edwin.
Terakhir, LPSK mengapresiasi sikap Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang memang tidak melakukan intervensi terhadap telepon genggam Kelfin, serta tidak mempersoalkan unggahannya.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghapus barang bukti video soal Tragedi Stadion Kanjuruhan milik salah seorang saksi berinisial K.
“LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan,” kata Edwin Partogi kepada wartawan.
Hal tersebut disampaikan Edwin menyusul adanya pemberitaan mengenai salah seorang saksi sekaligus Aremania (suporter Arema FC) yang diperiksa polisi, karena diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di dalam Stadion Kanjuruhan.
Edwin mengatakan, jika saksi berinisial K tersebut dijemput polisi di mess atau tempat tinggalnya pada Senin (3/10/2022). Ia diperiksa usai mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu (2/10/2022) siang. K diperiksa polisi sejak pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dan selanjutnya diperbolehkan pulang.
Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam, yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan suporter mengalami luka ringan dan berat. (And)