MALANG NEWS – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu resmi membuka pelatihan bagi calon petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 bertempat di Amartahills Hotel and Resort Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Selasa (4/10/2022).

Dalam kegiatan acara tersebut, dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kota Batu Drs. Parjan, M.Si, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, DP3APKB Pemkot Batu, Instruktur Daerah dan Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Penyelenggaraan pelatihan calon petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dilaksanakan secara tatap muka, dan dibagi menjadi 3 gelombang, yang masing-masing gelombang pelatihan selama 2 hari, total petugas sebanyak 337 dan dibagi menjadi 14 kelas, sebanyak 264 petugas pendata lapangan, 67 petugas pemeriksa lapangan, dan 6 orang dari OPD.

Kepala BPS Kota Batu Drs. Parjan, M.Si, menjelaskan, bahwa Kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022 yang dipersiapkan saat ini, merupakan sebuah upaya mewujudkan Satu Data Indonesia melalui reformasi Program Perlindungan Sosial.

“Tujuan dari pelaksanaan Regsosek ini adalah memperoleh informasi dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Regsosek hadir tidak hanya mengumpulkan informasi mereka yang berada pada kelas sosial ekonomi terbawah, namun juga sampai menyasar mereka yang berada pada kelas sosial ekonomi atas,” terang Drs. Parjan.

Selain itu, menurutnya, tujuan Regsosek yang lain adalah sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Ya, contohnya salah satu variabel yang dikumpulkan pada Regsosek adalah pelaku usaha UMKM. Dengan data Regsosek ini, pemerintah tinggal melihat data Regsosek siapa saja, yang memiliki usaha UMKM, artinya jelas jumlah pengusahanya dan letak lokasinya,” ungkapnya.

Selain dua tujuan di atas, lanjut Drs. Parjan, dengan regsosek maka pelayanan publik dapat ditingkatkan.

“Perlu kita pahami bersama, Pemerintah memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap hasil dari kegiatan Regsosek ini. Sehingga saya berpesan kepada semuanya, bahwa kualitas pengumpulan data harus dijaga dari semua tahapan. Dimulai saat ini dari Pelatihan Calon Petugas harus baik. Para Calon Petugas harus tau dan paham apa yang harus dikerjakan dalam kegiatan Regsosek 2022, terutama pendataan tanggal 15 Oktober-14,” papar dia.


Meski demikian, masih kata Drs. Parjan, pada November 2022, para calon petugas Regsosek harus serius dalam mengikuti pelatihan yang cukup singkat, yakni selama dua hari efektif.

“Jadi, para instruktur daerah dalam penyampaian materi ke petugas, harus segamblang mungkin, bagaimana bisa mewujudkan seratus persen materi tersampaikan ke setiap calon petugas. Para petugas lapangan nantinya mulai memikirkan semua keluarga dilakukan pendataan seluruhnya tanpa kecuali. Semua keluarga sudah dikunjungi dan tercatat secara paripurna pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022. Semua harus mempunyai rasa memiliki terhadap kegiatan Regsosek ini. Karena ini nantinya bukan milik BPS, tapi akan menjadi milik desa/kelurahan bapak/ibu para petugas semua,” bebernya.

Dalam kegiatan acara Regsosek tersebut, ditegaskan Drs. Parjan, menjadi tanggungjawab secara bersama. Mengingat kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan, disetiap tahunnya di masa mendatang.

“Saya menyadari bahwa tidaklah mudah melakukan pengumpulan data Regsosek ini. Namun demikian, saya yakin dan percaya, tujuan mulia Pemerintah yang diamanahkan ke kita, InsyaAllah jika kita tulus maka Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, akan memberikan kemudahan dan keberkahan pada usaha kita. Semoga Kita akan dimudahkan dalam proses pendataan dan kerja keras kita semua, untuk mendapat data yang berkualitas dapat dicapai,” pungkasnya. (Yan)

Share: