Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Polri mendatangkan langsung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dengan tujuan untuk mengawasi kinerja tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam mengusut tuntas Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa Kompolnas didatangkan supaya kinerja Tim Investigasi dilakukan secara transparan.

“Ya, dengan tujuan agar kinerja Tim Investigasi jadi transparan,” katanya.

Pada waktu yang sama, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto juga menyampaikan, jika pihaknya sebetulnya sudah mendapatkan laporan resmi dari Tim Investigasi, terkait dengan pengusutan Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut.

“Namun, Kompolnas juga ingin mengecek langsung ke lapangan. Laporan resmi sudah diterima, tapi kami ingin berdialog dengan korban dan penonton. Kami juga bertemu dengan wartawan yang saat itu meliput. Kami juga bertemu para suporter Arema,” ujar Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, kepada awak media, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, pihaknya ingin mengetahui secara detail penyelenggaraan mulai dari persiapan kegiatan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

“Adapun Tim Investigasi Polri sejauh ini juga masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menambahkan, bahwa Kompolnas sesuai perintah Ketua Kompolnas Prof. Mahfud MD, telah melakukan pengawasan terhadap kerja Tim Investigasi yang dibentuk Kapolri.

“Tim Investigasi kini sedang bekerja keras untuk mengusut kasus ini. Tupoksi Kompolnas adalah melihat secara detail penyelenggaraan acara mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” paparnya.

Berkaitan dengan tragedi tersebut, pihaknya lebih lanjut menyampaikan, bahwa Tim Investigasi bukan sekedar mencari siapa yang salah dalam tragedi yang dimaksut.

“Melainkan menganalisa fakta yang ditemukan sebagai bahan pembelajaran, untuk dunia sepak bola Indonesia ke depan. Nah, masalah soal keamanan, soal penyelenggaraan, soal penggunaan peralatan mengurai massa dinilai sah atau tidak, biarkan penyidik yang memutuskan. Kompolnas kan memantau,” bebernya.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menegaskan, bahwa hasil pengawasan yang dilakukan akan disampaikan secara transparan.

“Kompolnas tidak akan menutup-nutupi fakta yang ada. Jadi, tidak usah khawatir ada yang ditutup-tutupi, karena kami Kompolnas terbuka saja. Kita akan tanya secara detail ke semua petugas. Kita lihat secara seksama dan nanti hasilnya harus menjadi pembelajaran penting untuk kita semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Prof. Mahfud Md, telah meminta kepada Kapolri untuk mengumumkan tindakan penertiban dan penegakkan hukum, terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Dirinya dengan tegas meminta kepada Kapolri, untuk menegakkan disiplin kepada pejabat Polri yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas.

“Penegakkan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa,” kata Mahfud dalam jumpa pers via daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI. (And)

Share: