MALANG NEWS – Menindaklanjuti surat Kapolda Jatim Nomor: B/8581/VIII/KEap./2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang pendataan tenaga Non-ASN di lingkungan Polda Jatim. Melalui Bag SDM Polres Batu melaksanakan pendataan administrasi kepada PHL Polres Batu di ruang Command Center, Mapolres Batu, pada Rabu (24/8/2022).
Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut yakni PS. Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Batu, PS. Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Batu, PS. Paursubagbinkar Bag SDM Polres Batu, PS. Paursubagdalpers Bag SDM Polres Batu, Anggota SDM Polres Batu dan PHL Polres Batu.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T melalui Kabag SDM Polres Batu Kompol Idayu Parameswari menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjalankan sesuai surat edaran dari Kapolda Jatim.
“Pendataan ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai Non-ASN di Polres Batu,” terang Kompol Idayu kepada awak media.
Masih kata Kompol Idayu, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan tenaga non-ASN, seperti KTP, Ijazah, kartu keluarga, SK pengangkatan, bukti pembayaran honorarium, dan lainnya.
“Hal tersebut untuk mendapatkan data valid. Itu sebabnya setiap pegawai non ASN harus melengkapinya dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak,” pungkasnya. (Yan)