Berita

Polres Batu Melalui Bag SDM, Melaksanakan Pendataan Administrasi Tenaga Non ASN

1 menit baca
1x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Polres Batu Melalui Bag SDM, Melaksanakan Pendataan Administrasi Tenaga Non ASN

MALANG NEWS – Menindaklanjuti surat Kapolda Jatim Nomor: B/8581/VIII/KEap./2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang pendataan…

MALANG NEWS – Menindaklanjuti surat Kapolda Jatim Nomor: B/8581/VIII/KEap./2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang pendataan tenaga Non-ASN di lingkungan Polda Jatim. Melalui Bag SDM Polres Batu melaksanakan pendataan administrasi kepada PHL Polres Batu di ruang Command Center, Mapolres Batu, pada Rabu (24/8/2022).

Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut yakni PS. Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Batu, PS. Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Batu, PS. Paursubagbinkar Bag SDM Polres Batu, PS. Paursubagdalpers Bag SDM Polres Batu, Anggota SDM Polres Batu dan PHL Polres Batu.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T melalui Kabag SDM Polres Batu Kompol Idayu Parameswari menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjalankan sesuai surat edaran dari Kapolda Jatim.

“Pendataan ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai Non-ASN di Polres Batu,” terang Kompol Idayu kepada awak media.

Masih kata Kompol Idayu, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan tenaga non-ASN, seperti KTP, Ijazah, kartu keluarga, SK pengangkatan, bukti pembayaran honorarium, dan lainnya.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

“Hal tersebut untuk mendapatkan data valid. Itu sebabnya setiap pegawai non ASN harus melengkapinya dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak,” pungkasnya. (Yan)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.