Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiaji, Polres Batu. Pasalnya, dirinya kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Unit Reskrim Polsek Bumiaji, Polres Batu berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AK (20) di sebuah tanah kosong pinggir Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Diketahui AK, yang beralamat di Jalan Bromo Gg.06 No. 05 RT. 03 RW. 12, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu itu adalah seorang sopir.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro membenarkan, bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Bumiaji telah mengamankan seorang yang kedapatan memyimpan narkotika berjenis sabu.

“Barang Bukti yang berhasil disita 1 unit Sepeda motor Honda Beat N-3387-IH, 1 unit Hp merk Samsung warna hitam dan satu poket plastik narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok. Setelah ditimbang, sabu-sabu beratnya 1,05 gram,” terang Iptu Ivandi sapaan akrabnya kepada awak media, pada Rabu (24/8/2022).

Menurut keterangan Iptu Ivandi, kronologis berawal pada Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 17.20 WIB.

“Ya, ketika itu AK melintasi jalan raya di lingkungan Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol: N-3387-IH, kemudian dihentikan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Bumiaji,” ujarnya.

Iptu Ivandi menambahkan, karena gerak-geriknya yang mencurigakan dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian berhasil ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild.

“Atas peristiwa tersebut, AK dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolsek Bumiaji, yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Batu, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Yan)

Share: