MALANG NEWS – Dalam rangka memperkuat kerjasama penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Pemerintah Kota Batu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan antara Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si dan Pj. Bupati Kulon Progo Drs. Tri Saktiyana, M.Si di Amphitheater Sendratari Arjuna Wiwaha, pada Jumat (12/8/2022) malam.
Pj. Bupati Kulon Progo Drs. Tri Saktiyana, M.Si mengatakan, bahwa kerjasama tersebut diharapkan agar mampu memperkuat kolaborasi antara dua daerah.
“Kulon Progo, Yogyakarta, memiliki keistimewaan, begitu juga dengan Kota Batu. Saya yakin (Kota Batu) juga bisa menampilkan karya dan budaya yang indah,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si menyambut baik dengan adanya kerjasama tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, agar kesepahaman bersama tersebut bisa membawa hal baik untuk kedua belah pihak.
“Hari ini kita menyaksikan pertunjukan dari dua wilayah, yang tujuannya sama-sama melestarikan budaya. Semoga bisa menjadi sebuah pembelajaran dan pengetahuan, sehingga melahirkan kretifitas-kreatifitas seni yang baru,” tandas Budhe sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan ini, Pemkab Kabupaten Kulon Progo menampilkan Fragmentari Seni Mahabrata “Suroloyo Wrehaspati” dan dari Pemerintah Kota Batu menampilkan pementasan Sendratari Arjuna Wiwaha. (Yan)