Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Julianto Eka Putra (JEP) seorang pengusaha dan motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, telah ditetapkan sebagai terdakwa pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa di sekolah yang didirikannya. Ko Jul, panggilan akrabnya, pun ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, sejak Senin (11/7/2022) lalu.

Kasus ini berawal dari laporan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021 lalu. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, pada Rabu (27/7/2022), Ko Jul dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan.

Namun, kuasa hukum Ko Jul, DR. Hotma Sitompoel, S.H., M.Hum menyatakan, bahwa tuduhan pelecehan seksual itu hanya rekayasa belaka, dan ada konspirasi untuk menjatuhkan kilennya dan SPI yang melibatkan mereka yang mengaku sebagai korban yang kini menjadi sepasang kekasih.

KAB TV pun pernah menayangkan “podcast” yang berisi wawancana pegiat media sosial Rudi S Kamri, dengan salah satu perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual Ko Jul. Dengan adanya pernyataan baru dari kuasa hukum Ko Jul, termasuk yang disampaikan melalui podcast, Rudi S Kamri tersentak. Ia kaget bukan kepalang. Tak mau menzalimi pihak mana pun, baik Ko Jul maupun mereka yang mengaku sebagai korban, Rudi pun menelisik dengan menngali informasi ke berbagai pihak untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya.

Rudi tak mau lagi terjebak dengan pengakuan mereka yang mengaku sebagai korban. Rudi pun tak mau terjebak pada pernyataan kuasa hukum Ko Jul yang sudah pasti membela kliennya. Untuk itu, ia menelisik siapa kira-kira yang bisa bersuara objektif. Rudi kemudian bertemu dengan seseorang bernama Vincent Bintoro Yusuf. Siapa dia?

Di mata Ko Jul, barangkali Vincent disebut sebagai pengkhianat yang kini mulai bertobat. Sebab, ia pernah menjadi pegawai di SPI sejak 2018 namun keluar pada 2021, dan kemudian bergabung dengan pihak yang telah mengantarkannya ke penjara, yakni mereka yang mengaku sebagai korban, terutama SDS, RBT, dan IWN. Di kelompok ini, Vincent ikut memproduksi konten-konten yang menyudutkan Ko Jul dan menyebarkannya ke publik melalui media sosial.

Namun, lama-kelamaan, hati Nurani Vincent berontak. Ia merasa apa yang dilakukannya bertentangan dengan hati nuraninya, karena selama menjadi pegawai di SPI, ia tak pernah mendengar isu pelecehan seksual oleh Ko Jul, apalagi peristiwanya. Ia pun hengkang dari perusahaan “production house” milik SDS dan RBT yang didanai oleh sepasang suami istri seorang pengusaha berinisial E dan B.

Di mata SDS dan RBT pun Vincent dianggap sebagai pengkhianat, karena ke mana-mana bersuara memojokkan mereka dan dianggap membela Ko Jul.

“Saya sering diserang, sampai-sampai dalam beberapa Minggu ini saya tak berani membuka medsos (media sosial),” kata Vincent Bintoro Yusuf dalam KAB TV Podcast yang dipandu Rudi S Kamri dan tayang di YouTube Kanal Anak Bangsa, pada Rabu (3/8/2022), dengan tajuk, “Heboh!!! Ada yang Mengaku Pencabulan Siswi SPI Hanya Rekayasa dan Setingan, Ini Ceritanya…”

Namun, sesungguhnya Vincent adalah seorang “wistleblower” atau saksi pelapor, atau orang yang memberikan laporan atau kesaksian mengenai suatu dugaan tindak pidana kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses peradilan pidana.

“Waktu itu motif saya memang uang. Sebab setelah keluar dari SPI saya tidak punya pekerjaan. Bisnis sayur-mayur yang saya rintis di Tangerang pun bangkrut. Saya tak punya pendapatan. Nah, saya teringat RBT yang pernah menawari saya pekerjaan. Ketika saya tanya masih ada lowongan atau tidak, ternyata masih ada. Terbanglah saya ke Denpasar, Bali (ke markas mereka), dengan biaya sendiri. Sebelumnya saya memang pernah ditawari kerja RBT, karena saya punya kemampuan di bidang IT (information technologie atau teknologi informasi),” lanjutnya.

Vincent mengungkapkan, bahwa tuduhan pencabulan yang ditujukan ke beberapa siswi SMA SPI di Kota Batu adalah setingan dan rekayasa dari sepasang kekasih SDS dan RBT itu, dengan memanfaatkan anak-anak eks-siswa-siswi SMA SPI. Motifnya adalah untuk menghancurkan kredibilitas Julianto Eka Putra dan SPI.

“Kamu alumni SPI?” tanya Rudi.

“Bukan. Tapi saya pernah bekerja di SPI sejak 2018 hingga 2021,” jawab Vincent.

“Apa kamu dibayar SPI?” tanya Rudi.

“Tidak. Saya bersumpah atas nama Tuhan saya. Saya tidak dibayar oleh siapa pun. Saya menyuarakan ini karena lama-lama saya tidak tahan membaca berita yang menyudutkan Pak Julianto. Hati Nurani saya tergerak dan berontak,” jawab Vincent.

Menurut Vincent, tuduhan pencabulan itu dilontarkan mereka yang mengaku sebagai korban untuk menjatuhkan Ko Jul dan SPI, dan motivasinya adalah persaingan bisnis. Ada pengusaha yang mendanai mereka.

“Saya diajak keluar dari SPI oleh mereka, karena mereka ada yang menawari dana untuk buat perusahaan dan disediakan tempat tinggal. Di Bali itu ada beberapa rumah. Di sana kami memproduksi konten-konten yang menyudutkan Julianto dan menyebarkannya ke publik lewat medsos. Belakangan mereka juga membuka posko baru di Bekasi,” beber Vincent.

“Kenapa saya direkrut SDS, karena saya punya kemampuan di bidang IT. Dia mau buka usaha, production house. Tapi waktu itu ketika SDS dan RBT ini mengajak, saya menolak karena saya sudah punya klien sendiri,” lanjutnya membeberkan.

Masih kata Vincent, jika ini semua bermula dari September 2020 dimana beberapa kali SDS, dan juga IWN mengajak meeting beberapa tim. Mereka alumni yang bekerja di SPI.

“Setahu saya, IWN sendiri keluar di 2020 akhir, RBT dan SDS keluar awal 2021. Mereka kemudian mengundang yang lain, megajak meeting beberapa tim di kompleks SPI. Jadi, selama mereka di SPI sudah merencanakan untuk membuat perusahaan sendiri. Mereka mengajak yang lain untuk berusaha di luar, katanya sudah ada yang menanggung, termasuk tempat tinggal. Akhirnya timnya ada yang ikut keluar, ikut SDS, RBT dan IWN. Desember 2020 dan Januari 2021 mereka ‘resign’ (keluar) bergiliran dalam waktu yang berdekatan. Bulan April 2021 saya keluar, karena memang sudah ada ‘plan’ (rencana) untuk ‘resign’. Sebelum mereka keluar, sudah ada rencana (untuk menghancurkan Julianto dan SPI),” paparnya.

Ditanya apakah siap dikonfrotasi dengan mereka yang mengaku korban, secara tegas Vincent menyatakan siap. “saya siap,” ujarnya dengan tegas, menunjukkan ekspresi wajah tanpa beban.

Di akhir wawancara, Rudi S Kamri tak mampu menyembunyikan kegeramannya. Jika testimoni Vincent Bintoro Yusuf itu terbukti benar nantinya, maka Rudi akan “mengejar” mereka yang telah melakukan kebohongan publik untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum. Rudi juga akan menemui tokoh-tokoh yang pernah ditemui mereka yang mengaku sebagai korban, termasuk Jusuf Hamka, agar tokoh-tokoh itu tidak tertipu lagi

“Sampai saat ini saya masih berpihak pada korban, karena ini masuk wilayah yang sangat sensitif, yakni pelecehan seksual. Tapi pengacara Julianto memberikan bukti-bukti yang membuat saya cukup kaget. Benarkah terjadi konspirasi? Saya tidak mau mewawancarai pengacara karena pengacara pasti membela kliennya. Akhirnya saya ketemu dengan sosok yang dianggap tau persis, namanya Vincent Bintoro Yusuf. Ini 100 persen niat saya, tidak terkait dengan SPI untuk mengondisikan podcast kita hari ini. Saya bukan bagian dari SPI,” jelas Rudi.

Kalau benar apa yang dikatakan penasihat hukum, dan juga Vincent, lanjut Rudi S Kamri, maka menurutnya itu adalah sebuah tragedi, sebuah konspirasi, dan kebohongan publik yang sangat luar biasa sekali.

“Kalau benar terjadi konspirasi untuk menjatuhkan seseorang dengan membohongi seluruh rakyat Indonesia, maka itu lebih dari biadab. Saya akan ‘kejar’ mereka untuk bertanggung jawab secara hukum,” tandas Rudi yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB). (Yan)

Share: