Ikuti Kami di Google News

OPINI Oleh: Fajar Shodiq

MALANG NEWS – Akhir-akhir ini, berbagai kasus dugaan pelecehan seksual menyeruak di media massa dan menyita perhatian publik. Begitu pula kasus serupa yang diduga terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Yayasan Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, terdakwa JE yang merupakan Ketua Yayasan Sekolah (SPI) didakwa mencabuli salah satu siswi yang pernah bersekolah sekaligus tinggal di asrama sekolah. Walaupun, janggalnya: laporan polisi baru dibuat oleh sang pelapor setelah 12 tahun pasca terjadinya peristiwa yang dituduhkan.

Salah satu yang membuat perhatian publik terhadap kasus ini tinggi adalah munculnya pernyataan dari sebuah LSM perlindungan anak bahwa korban kasus tersebut berjumlah sekitar dua ratus orang. Sayangnya, klaim tersebut tak pernah dibuktikan secara hukum. Yang tampil sebagai penggugat di pengadilan ya hanya pelapor berisial SDS itu. Lainnya entah kemana. Sayangnya, berbagai mitos “horor” menyangkut SPI itu hingga kini tak pernah ditelusuri kebenarannya secara serius oleh media dan publik.

Media sepertinya lebih tertarik untuk menari di atas gendang penderitaan murid, guru, dan pengelola SMA SPI. Reputasi sebagai sekolah yang sarat prestasi membanggakan -bukan hanya secara nasional tapi internasional- itu pun kini seperti dihancurkan berkeping-keping dengan segudang informasi yang masih berbau “tuduhan”, “dugaan”, dan “katanya”. Betapa jahatnya.

Proses pengungkapan kasus JE sendiri pada akhirnya terlalu penuh dengan dramatisasi. Dalam salah satu momen sidang di pengadilan, seorang pengusaha nasional yang tak memiliki rekam jejak mengurus isu pendidikan -hanya secara kebetulan menjadi pengurus sebuah ormas keagamaan besar- tiba-tiba datang berorasi dan merangkul saksi korban.

Kedatangan beliau tentu mengundang pertanyaan, apa konteks keterlibatannya dalam kasus itu? Sebab, dalam ormas keagamaan tersebut, ia mengemban jabatan sebagai pengurus bidang budaya dan kesejahteraan rakyat (yang seharusnya lebih lekat dengan isu pengentasan kemiskinan). Lagi pula, urusan pendidikan dan bantuan hukum dalam ormas tersebut sudah ada orang lain yang mengurusinya.

Jika urusan beliau adalah soal kebudayaan dan kesejahteraan rakyat, maka seharusnya kunjungan beliau ke Malang dan Batu lebih diprioritaskan untuk meninjau SMA SPI, mengingat SPI sesungguhnya merupakan perpaduan visi untuk melestarikan kemajemukan Indonesia, mengasah kreativitas budaya, merajut elemen-elemen nusantara, dan memuliakan kaum mustadh’afin.

Semua siswa yang bersekolah di SPI tidak dipungut biaya alias gratis. Mereka adalah yatim piatu yang diseleksi dari seluruh wilayah Indonesia. Ada representasi dari seluruh provinsi di tanah air. Murid-murid diajari bertoleransi dan bertenggang rasa dalam persatuan yang kokoh, dengan tetap mendalami ajaran agama masing-masing. Terdapat lima tempat ibadah dari berbagai agama, dimana mushollanya juga memiliki aktivitas sholawatan sehabis shalat berjamaah.

Saya yakin banyak yang tidak tahu jika SMA SPI sejak awal berdirinya sekitar satu setengah dekade lalu dipimpin oleh pasangan Kepala Sekolah dan Kepala Asrama SPI yang merupakan kader asli Nahdlatul Ulama dan warga majelis dzikrul ghofilin. Walau telah bekerja di SPI, dua eks aktivis PMII sebuah kampus perguruan tinggi negeri di Malang itu hingga kini pun masih ngopeni pendidikan keagamaan level grass root di lingkungan tempat tinggal mereka. Keduanya mengelola sebuah Madrasah Tsanawiyah yang bernaung di bawah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU.

“Penghakiman” kepada SMA SPI lewat tuduhan bahwa ratusan murid menjadi korban pelecehan seksual tanpa disertai pembuktian hukum, tentu melukai bukan hanya murid, tetapi para para pendidik yang selama ini telah berkhidmat secara ikhlas di sekolah tersebut. Sayangnya, narasi tak bertanggungjawab yang dibawakan oleh para “perusak” itu telah berhasil mempengaruhi sebagian media mainstream dan publik termasuk sebagian warga nahdliyyin Malang Raya.

Media seolah abai untuk menampilkan versi pembanding yang adil dari berbagi kisah-kiah “horor” seputar SPI dari sumber-sumber internal sekolah. Keberadaan Kepala Sekolah dan Kepala Asrama SPI yang akrab dengan langgam pemikiran Gus Dur dan sejak awal berdirinya sekolah mendidik anak-anak sesuai dengan nilai-nilai Islam moderat dan wawasan kebangsaan, seolah tak pernah dianggap ada di sana. Padahal, merekalah yang tiap hari dari siang hingga malam mengasuh dan mengawasi anak-anak, yang ratusan di antaranya diklaim oleh pihak LSM telah menjadi korban pelecehan seksual.

Media mainstream selama ini memberikan porsi narasumber yang terlalu berlebihan kepada sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melabeli dirinya secara manipulatif sebagai institusi nasional yang mengurus perlindungan anak. Banyak publik yang terkelabuhi oleh nama LSM tersebut, yang mengesankan diri sebagai lembaga resmi negara sehingga dipersepsikan oleh sebagian kalangan sebagai sumber informasi yang selalu kredibel. Saya kira manipulasi dalam bentuk penamaan lembaga itu memang diniatkan sejak dalam pikiran.

LSM ini, melalui cabangnya yang didirikan secara dadakan di Kota Batu, telah melakukan tindakan yang tak mencerminkan perlindungan anak. Tentu merupakan hal yang mengejutkan jika lembaga yang mengaku sebagai pembela anak malah mendemonstrasi sekolah, bersama-sama dengan sebuah ormas kepemudaan yang dikenal “sangar”. Bagaimana mungkin aktivitas semacam itu dianggap melindungi jika pada akhirnya justru memunculkan rasa kuatir dan terancam dalam diri anak-anak yang sedang belajar?

Selain melanggar hukum, demonstrasi di lingkungan sekolah juga dapat dikatakan sebagai bentuk kekerasan psikologis (dan mungkin verbal) pada anak-anak. Penulis memiliki keyakinan bahwa anak-anak yang bersekolah di sana dan secara umum institusi sekolahnya tak layak ditarik-tarik ke dalam kasus hukum yang mereka persoalkan.

Biarlah persoalan tuduhan kekerasan seksual oleh JE diselesaikan di meja pengadilan tanpa harus didomplengi kepentingan pihak-pihak lain, apalagi pihak yang memiliki persinggungan dengan kepentingan bisnis untuk mengambil alih pengelolaan sekolah.

Munculnya tuntutan dari LSM perlindungan anak agar dilakukan pergantian manajemen atau pengelola sekolah seharusnya patut dicermati oleh kalangan media. Tuntutan tersebut dapat dibaca sebagai agenda tersembunyi yang tak seharusnya mendompleng kasus dugaan pelecehan seksual.

Isu pergantian manajemen sekolah sesungguhnya merupakan domain internal yayasan pengelola SPI, bukan domain LSM perlindungan anak, juga bukan domain pengusaha nasional yang memiliki mandat mengurusi kebudayaan dan kesejahteraan rakyat di organisasinya.

Publik dan media harus sadar bahwa dalam kasus SPI, mereka tak selayaknya menari mengikuti gendang yang ditabuh pihak-pihak berkedok netral namun sesungguhnya memainkan sandiwara sesuai arahan kekuatan-kekuatan lain yang bernafsu mengambil alih pengelolaan sekolah.

Biarkanlah hakim memutuskan dengan jernih tuduhan yang dialamatkan kepada JE. Semua pihak harus menghormati proses hukum tanpa perlu pamer otot dengan menekan pengadilan. Sejauh ini, tak pernah ada tuntutan hukum untuk SMA SPI, sehingga sekolah tersebut bukan merupakan subyek yang layak “dihakimi” sebagai pesakitan.

Narasi bahwa SMA SPI bersalah yang disertai tuntutan pengambilalihan manajemen sekolah, patut diduga sebagai manuver dari pihak-pihak yang ingin mengegolkan kepentingannya dengan mengorbankan masa depan para siswa.

Share: