Khawatir Terpapar PMK, Polsek Ngantang Tiadakan Penyembelihan Hewan Kurban
MALANG NEWS – Pada perayaan Hari Raya Idhul Adha 1443 Hijriah tahun ini, Polsek Ngantang…
MALANG NEWS – Pada perayaan Hari Raya Idhul Adha 1443 Hijriah tahun ini, Polsek Ngantang memberikan dua ekor kambing yang diserahkan kepada Koramil dan Pondok Pesantren setempat.
Diketahui, dalam perayaan kurban kali ini secara umum di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang tidak ada penyembelihan hewan kurban baik sapi mau pun kambing.
Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto, S.H menjelaskan, jika kesepakatan ini dibuat memang sesuai dengan hasil musyawarah Muspika setempat. Pasalnya, dikhawatirkan kondisi hewan kurban yang akan dipotong terpapar PMK.
“Jadi, otomatis daging yang diterima oleh warga masyarakat Kecamatan Ngantang dikhawatirkan tidak dimakan atau tidak dimasak, itu dikarenakan dampak dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belum selesai hingga saat ini,” terang AKP Hanis kepada awak media, pada Senin (11/7/2022).
Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto juga menambahkan, dalam rangka mengantisipasi penyebaran PMK, pihaknya bersama KUD Sumber Makmur dan Keswan telah melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang para peternak sapi.
“Ya, tujuannya tidak lain untuk mengantisipasi penyebaran PMK, kami rutin setiap harinya melakukan penyemorotan disinfekta. Dan untuk dokumentasi video dan foto, juga sudah kami laporkan kepada pimpinan,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, jika sejauh ini tidak mengurangi Bhabinkamtibmas Polsek Ngantang, Polres Batu untuk setiap hari turun langsung ke lapangan guna melaksanakan tresin untuk mengetahui sapi mana yang terdampak PMK dan tidak.
“Di wilayah Kecamatan Ngantang sendiri, berdasarkan data yang kami terima saat ini terdeteksi sapi yang terdampak PMK kurang lebih ada 300 ekor.
“Untuk menangani hal itu, kami saat ini juga sudah melaksanakan vaksinasi sebanyak 14 ribu vaksin untuk dosis pertama. Dan untuk dosis yang kedua, nantinya akan dilaksanakan pada 22 Juli mendatang dengan jumblah yang sama sebanyak 14 ribu dosis vaksin,” paparnya.
Ke depan masih kata AKP Hanis Siswanto, pihaknya juga bakal melaksanakan vaksinasi lanjutan, dengan tujuan agar penyebaran PMK dapat diminimalisir dan ditekan supaya tidak semakin menyebar.
“Nantinya kita menggunakan vaksin jenis booster dengan masa tenggang waktunya selama enam bulan yang dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2023. (Yan)
Ditulis oleh
Edo Rabmadhani
