Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah yang jatuh pada Minggu (10/7/2022) ini, Polresta Malang Kota turut berpartisipasi dengan memberikan hewan kurban sebanyak 7 ekor sapi dan 24 ekor kambing yang akan didistribusikan kepada masyarakat Kota Malang.

Proses pendistribusian dilaksanakan sejak Kamis hingga Minggu. Hewan kurban disalurkan secara langsung oleh Kapolresta Malang Kota, PJU dan juga kepala satuan kerja yang ada. Tempat yang menjadi tujuan penyaluran hewan kurban diantaranya pondok pesantren, sekolah, dan komunitas yang berhak menerima.

Sama seperti Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah kemarin, kali ini Polresta Malang Kota juga menggelar salat Idul Adha bersama, yang dilaksanakan di halaman belakang Polresta Malang Kota dengan KH. Drs. Saifuddin Zuhri pengasuh Pondok Pesantren I’naatut Tolibin Kecamatan Blimbing, Kota Malang bertindak sebagai Imam dan Khotib.

Sebelum melaksanakan salat Idul Adha, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si terlebih dahulu memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Kombes Pol. Buher sapaan akrabnya menyampaikan laporan terkait jumlah hewan yang dikurbankan oleh Polresta Malang Kota.

“Alhamdulillah, pada Hari Raya Idul Adha tahun ini Polresta Malang Kota melaksanakan kurban 7 ekor sapi dan 24 ekor kambing yang akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar, keluarga Polri, dan juga komunitas yang membutuhkan,” jelas Kapolresta Malang Kota, dalam sambutannya.

Mantan Kapolres Batu ini menambahkan, bahwa puncak pendistribusi hewan kurban dari Polresta Malang Kota dilakukan secara langsung. Pihaknya menyerahkan 2 ekor sapi jenis limosin yang beratnya masing-masing sekitar 1 ton kepada petugas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang beralamat di Jalan Kolonel Sugiyono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Penyerahan hewan kurban tersebut disaksikan secara langsung oleh PJU Polresta Malang Kota beserta jajaran.

“Proses penyerahan berjalan dengan lancar dan hewan kurban diterima oleh pengurus RPH, untuk kemudian dilakukan prosesi penyembelihan,” ujar Kombes Pol. Buher.

Selain itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto juga ingin memastikan secara langsung pelaksanaan penyelenggaraan kurban di wilayah Kota Malang.

“Sudah sesuai dengan SE Menteri Agama yang mengatur tentang penyembelihan hewan kurban, dimasa mewabahnya Menyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak,” pungkasnya. (And)

Share: