MALANG NEWS – Polri menerapkan sistem tilang pelanggar lalu lintas menggunakan Electronic Law Traffic Enforcement atau (ETLE). Dan salah satu di antaranya Polda Jawa Timur (Jatim), yang mempunyai inovasi baru, yakni mobil Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR).
Mobil tersebut berkeliling dan bisa merekam pelanggar, serta bisa mendeteksi pengemudi yang tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dengan inovasi tersebut, Satlantas Polres Batu terus memberikan pembinaan dan penyuluhan Tertib Berlalu Lintas sekaligus mensosialisasikan ETLE-Mobile INCAR kepada masyarakat pemohon SIM, pada Rabu (6/7/2022).
Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K menjelaskan jika sosialisasi tentang ETLE-Mobile INCAR terus dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Batu, dengan tujuan agar masyarakat terus disiplin dalam berlalu lintas.
“Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan ke masyarakat pemohon SIM, yang berada di ruang tunggu Satpas Polres Batu,” terang AKP Indah sapaan akrabnya.
Alumni Akpol 2006 ini menambahkan, bahwa dalam operasi mobil INCAR, mobil akan keliling ke seluruh wilayah di jalan raya.
“Ya, fungsinya untuk merekam para pengendara yang melanggar lalu lintas, diantaranya tidak mengenakan helm standar, berboncengan lebih dari dua orang, maupun pelanggaran lainya,” tegas dia.
Dan melalui sistem INCAR, menurut AKP Indah, tidak ada lagi petugas yang melakukan penindakan secara konvensional di jalanan seperti menghentikan kendaraan pelanggar, menegur kesalahannya, lalu memberikan sanksi tilang berupa kertas surat.
“Untuk pelanggar yang tertangkap kamera ETLE Incar, nanti akan dicatat dalam format elektronik tilang,” tutup mantan Kasatlantas Polres Situbondo ini. (Yan)