MALANG NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu bersama DPKPP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman) BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Batu dan Asosiasi Perumahan REI, APERSI, Malang Raya, membeberkan progres penyerahan PSU (Prasarana Sarana Ultinitas) perumahan yang ditangani JPN (Jaksa Pengacara Negara) Muhammad Bayanullah dengan SKK
(Surat Kuasa Khusus) berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batu, pada Selasa (28/6/2022) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Agus Rujianto, S.H., M.H menyampaikan, bahwa permasalahan PSU pada DPKPP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman) Pemerintah Kota Batu, mengenai penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Batu menjadi kewajiban bagi setiap pengembang perumahan di Kota Batu.

“Pada tanggal 9 Juni 2022 Pemerintah Kota Batu melalui DPKPP menyerahkan SKK pada Bidang Perdata dan Tata  Usaha Negara Kejaksa Negeri Batu, tentang penanganan permasalahan hukum mengenai penyelenggaraan PSU, bahwa  setelah JPN Kejari menerima SKK tersebut,” kata Agus saat dihadapan para awak media.

Menurutnya, Kejari Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan beberapa langkah sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021.

“Tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” paparnya.

Untuk mendorong penyerahan fisik PSU agar dapat segera beralih kepemilikan menjadi aset Daerah Pemerintah Kota Batu, lanjut Agus, harus melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait sebagai langkah awal untuk menindak lanjuti SKK.

“Ya, tujuannya agar tercipta sinergitas demi percepatan penyerahan PSU Kepada Pemerintah Kota Batu, yang selanjutnya mendampingi DPKPP Pemerintah Kota Batu, untuk menyerahkan sejumlah berkas administrasi,” tukas dia.

Agus menambahkan, dengan melakukan langkah proaktif untuk mengetahui progres yang telah dilakukan oleh stakeholder terkait dan menyelesaikan kendala yang menjadi hambatan untuk penyerahan PSU.

“Berkoordinasi dengan pihak REI (Perusahaan Realestat Indonesia) Malang Raya dan APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman seluruh Indonesia), untuk terus mendorong anggotanya menyelesaikan permasalahan terkait PSU,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPKPP Pemerintah Kota Batu Bangun Yulianto, S.T., M.T menegaskan, jika dari sejumlah 100 lokasi PSU di Kota Batu, sejumlah 14 PSU masih dalam proses penyerahan fisik.

“Saat ini dari sejumlah 100 lokasi 14 PSU, yang diserahkan dalam proses penyerahan fisik,” tandas Bangun. (Yan)

Share: