MALANG NEWS – Jelang peringatan Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022, masyarakat Indonesia terutama peternak dihadapkan dengan polemik PMK yang muncul di pertengahan tahun ini.

Guna menghadapi situasi tersebut, maka wilayah Kota Malang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder di wilayah Kota Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan, dalam rangka menyikapi kasus PMK guna menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022 di Ruang Eksekutif Polresta Malang kota, pada Rabu (22/6/2022).

Rapat Koordinasi yang diikuti sekitar 25 orang ini berlangsung dengan sangat serius, dan dihadiri langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Pasi Ops Kodim 0833, Kabid Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kota Malang, serta seluruh stakeholder yang terkait.

Sejauh ini, Polresta Malang Kota sudah berusaha untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kota Malang khususnya Walikota, terkait kerjasama dalam menyediakan lokasi untuk karantina terhadap hewan yang sakit.

Bukan hanya itu, upaya yang telah dilakukan oleh seluruh stakeholder untuk meminimalisir terjadinya pembludakan kasus PMK, maka dilakukan pemberian vitamin pada hewan ternak hingga saat ini vaksin untuk PMK pada hewan ternak belum ditemukan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi yang berlangsung.

Kombes Pol. Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota juga menyampaikan harapannya, dalam pelibatan dokter hewan untuk menghadapi situasi tersebut.

“Kami ingin ke depannya agar para dokter hewan dan fakultas kesehatan yang ada di wilayah Kota Malang, dapat dilibatkan untuk membantu para peternak hewan dalam hal kesehatan pada hewan,” katanya.

Mantan Kapolres Batu ini juga menambahkan, bahwa pihaknya bersama TNI juga akan selalu terus membantu dan bekerjasama dengan para peternak, dengan tujuan untuk menanggulangi wabah yang saat ini terjadi.

“TNI-Polri dalam hal ini akan terus selalu membantu dengan bekerjasama Pemerintah Kota Malang melalui dinas terkait,” imbuhnya.

Pada Rapat Koordinasi yang berlangsung kali ini, juga disampaikan oleh Ketua FKUB Kota Malang KH. Ahmad Taufik Kusuma, gambaran apa yang terjadi saat ini yang menimpa para peternak dalam menghadapi wabah PMK.

“Masalah yang juga timbul akibat dari wabah virus PMK ini adalah permasalahan psikologis, yang menimpa para peternak hewan,” tutur Ketua FKUB.

Menjelang Idul Adha yang semakin dekat ini, lanjut dia, maka pembahasan terkait fatwa juga menjadi pembicaraan.

“Kami berterima kasih kepada MUI yang juga telah mengeluarkan fatwa terkait penyembelihan hewan kurban, yang akan digunakan untuk korban pada Idul Adha nantinya, sehingga masyarakat akan memahami mana yang boleh dan tidak dilakukan,” tambah KH. Achmad Taufik.

Seluruh peserta dalam Rapat Koordinasi juga memperoleh paparan dari Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Malang, Drh. Anton terkait dengan seputar perkembangan kasus PMK dan penyelenggaraan kegiatan Idul Qurban 1443 H Tahun 2022 Kota Malang.

Diakhir sambutannya, Kapolresta Malang Kota juga menyampaikan harapan yang dihasilkan dari rapat koordinasi yang berlangsung.

“Harapannya dalam rapat ini kita semua dapat mencapai hasil yang cukup signifikan, demi membantu dan memberikan solusi bagi para peternak hewan yang akan dikurban pada idul Adha nanti, pemantauan disparitas harga hewan dan surat keterangan kesehatan hewan sangat juga dibutuhkan,” tutup Kapolresta Malang Kota. (And)

Share: