Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Polresta Malang Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 sejak 13 juni 2022 lalu, dan di rencanakan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang.

Tak kurang sekitar 250 orang pelanggar telah di lakukan penilangan menggunakan E-TLE mobile, yang dilaksanakan oleh mobil Incar yang di miliki oleh Satlantas Polresta Malang Kota sebanyak 2 unit, yang berpatroli di wilayah Kota Malang dalam kurun waktu 5 hari operasi berlangsung.

Ada hal yang menarik dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini, dimana ramai berita yang beredar di masyarakat terkait adanya informasi polisi
bakal menilang pengendara kendaraan roda dua yang mengemudikan kendaraannya mengguankan sandal japit.

Menyikapi beredarnya berita tersebut, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna memberikan keterangan resmi, bahwa personel Polresta Malang Kota yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2022, tidak akan melakukan penilangan pada pengendara yang menggunakan sandal japit

“Jadi prinsipnya kita tidak akan melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan sandal japit, namun lebih kepada memberikan imbauan serta edukasi kepada mayarakat, agar masyarakat lebih memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan berkendara, yang mampu melindungi anggota tubuh kita dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” tutur Kompol Yoppy sapaan akrabnya kepada awak media, Jumat (17/6/2022).

Orang nomor satu di jajaran Sat Lantas Polresta Malang Kota ini menambahkan, bahwa pihaknya memberikan rekomendasi kepada masyarakat, untuk benar-benar memperhatikan keselamatan dan kemanan saat berkendara.

“Ya, contohnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, tentunya masyarakat yang menggunakan sepatu lebih kecil resiko fatalitasnya daripada yang menggunakan sandal, yang menggunakan helm SNI dan klik di tambah menggunakan jaket mungkin akan lebih kecil resiko fatalitasnya daripada yang tidak menggunakan helm dan hanya menggunakan kaos,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk menghentikan polemik tentang penggunan sandal japit bakal di tilang, karena menurutnya, informasi tersebut tidak benar.

“Kami mengajak mari bersama-sama untuk memilih dan menggunakan alat keselamatan berkendara yang lebih aman, dengan tujuan mengurangi resiko fatalitas apabila terjadi laka lantas, dan yang terakhir mari meningkatkan kesadaran akan tertib berlalu lintas, hindari pelanggaran, dan malu apabila melanggar, sesuai tema Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini, yakni Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa,” pungkas Kompol Yoppy Anggi Khrisna. (And)

Share: