Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS –  Dengan mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.Si memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, yang digelar di halaman Mapolres Batu, Jalan AP lll Katjoeng Permadi, No.16, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Senin (13/6/2022) pagi.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.Si saat membacakan amanat tertulis dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, bahwa Operasi Patuh Semeru 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 sampai 26 Juni 2022.

“Bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu juga mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Yogi dalam sambutannya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Batu ini menambahkan, jika sasaran pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2022 yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“Ya, antara lain tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas. Dan terutama pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM, berkendara di bawah pengaruh alkohol, bermain handphone, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan truk OFDOL (Over Dimensi Over Loading),” paparnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan tersebut, AKBP Yogi mengungkapkan, jika para personel polisi yang melaksanakan tugas juga akan ‘dipersenjatai’ dengan kendaraan yang dilengkapi dengan kemampuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Dengan mobil ini, deteksi pelanggaran oleh pengendara nantinya bisa dilakukan pihak kepolisian dengan lebih mudah dan transparan,” beber dia.

AKBP Yogi juga menegaskan kepada anggotanya, agar melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya.

“Kepada anggota saya mengimbau, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan humanis,” pungkasnya. (Yan)

Share: