MALANG NEWS – Tim BPBD Provinsi Jawa Timur bersama Polres Batu melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan RPH (Rumah Potong Hewan, yang berada di Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Kamis (9/6/2022).
Hal itu dilakukan, untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Junrejo yang tengah mewabah.
Kapolsek Junrejo Iptu Anton Hendri Subagijo menjelaskan, jika hari ini pihaknya bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas BPBD Provinsi dan Kota Batu, serta instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan juga rumah potong hewan.
“Selain melakukan penyemprotan disinfektan, kami juga sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat khususnya peternak, untuk selalu menjaga kebersihan kandang,” terangnya.
Pihaknya juga menganjurkan, selain tempat pemotongan hewan harus memberian vitamin kepada hewan, dengan tujuan supaya daya tahan dan kondisi tubuh hewan meningkat.
“Sesuai dengan petunjuk dan arahan Bapak Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.Si kami lakukan pendataan terhadap hewan ternak, serta menerjunkan para Bhabinkamtibmas untuk turut serta membantu mantri-mantri hewan di lapangan,” tukas Iptu Anton.
Pada kesempatan ini pula, Iptu Anton menghimbau kepada para warga masyarakat maupun peternak, jika hewan9 dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (Yan)