by

Pimpin Deklarasi Anti Narkoba, Kombes Pol Buher: Kita Berantas Bersama

MALANG NEWS – Berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia, terutama bagi generasi muda dari ancaman jerat penyalahgunaan narkoba, dimana salah satunya melalui serangkaian kerjasama dan kolaborasi, mulai dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, mahasiswa, pelajar sampai organisasi kepemudaan.

Begitu pula masyarakat, dengan bekerjasama saling berjibaku dalam memerangi peredaran bahaya peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa.

Tindak pidana narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa, sangat memerlukan perhatian serius dan komprehensif bagi pemerintah saat ini.

Hal inilah yang mendasari jajaran Polres se-Malang Raya, Probolinggo, Pasuruan, BNNK, dan instansi terkait lainnya untuk menggelar Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI.

Deklarasi tersebut digelar, guna menggugah kesadaran masyarakat pada wilayah tersebut untuk lebih mengkampanyekan bahaya narkoba dan menamakan rasa cinta tanah air sebagai bentuk menangkal penyebaran paham intoleransi dan radikalisme.

Kegiatan acara Deklarasi ini berlangsung pada Senin (30/5/2022), yang bertempat di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, dengan dihadiri langsung oleh Forkopimda Provinsi Jawa Timur, yakni Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawangsa, M.Si, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNl Nurcahyanto.

Tak ketinggalan pula juga dihadiri Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol. Mohamad Aris Purnomo dan Forkompinda Jajaran Malang Raya, Pasuruan, Probolinggo serta perwakilan universitas, sekolah, ponpes, ormas dan instansi terkait lainnya termasuk kelompok suporter Aremania.

Dalam kegiatan acara Deklarasi tersebut dihadiri setidaknya 1.900an orang, baik secara langsung maupun melalui komunikasi virtual pada sekolah-sekolah, pondok pesantren, maupun universitas di wilayah masing-masing.

Para peserta pun terlihat apresiasi sekaligus sangat antusias dan bersemangat, dalam mengikuti jalannya acara yang berlangsung khidmat dan lancar tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolresta Malang Kota  Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K.,M.Si yang didaulat sebagai ketua Panitia Pelaksanaan menyampaikan, bahwa kegiatan kali ini merupakan starting point untuk semua stake holder dan masyarakat yang ada di Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo.

“Kegiatan acara ini merupakan langkah nyata dalam mendukung serta membantu pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap bahaya penyalahgunaan narkoba. Sehingga bangsa kita dapat bersinar atau bersih dari bahaya narkoba,” tutur Kombes Pol Buher.

Mantan Kapolres Batu ini menambahkan, bahwa selain itu Deklarasi ini juga ditujukan untuk menanamkan rasa cinta tanah air kepada masyarakat di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo.

“Ya, tujuannya guna mencegah penyebaran paham intoleransi dan radikalisme yang tidak sesuai dengan norma-norma yang terkandung dalam Pancasila,” imbuh Kombes Pol Buher.

Mengakhiri sambutannya, Kombes Pol Buher juga menyampaikan, hal yang terpenting dalam pelaksanaan Deklarasi kali ini adalah terciptanya integrasi dan kolaborasi antara aparatur pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh komponen masyarakat Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo.

“Terutama dalam memerangi peredaran narkoba dan menanamkan rasa cinta terhadap NKRI. Narkoba musuh kita bersama, mari kita berantas, NKRI harga mati,” tutup Kombes Pol Buher. (And)

Bagikan Tautan

News Feed