MALANG NEWS – Penyekatan Stasioner atau mobiling kendaraan yang mengangkut hewan ternak, baik yang masuk maupun yang keluar kembali dilakukan oleh jajaran kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Batu.
Hal itu dilakukan dalam rangka Ops Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah merebak saat ini.
Kali ini penyekatan kendaraan dilakukan di wilayah Ngantang, yang bertempat di Pos Kambal Desa Mulyorejo dan di Jalan Raya Simpang Tiga Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, pada Sabtu (28/5/2022).
Petugas juga melakukan penyekatan untuk kendaraan yang membawa hewan ternak baik, yang masuk maupun yang keluar di Jalan Raya Banu Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto, SH kepada awak media menjelaskan, bahwa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sampai saat ini belum usai.
“Maka dari itu, kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak di Pos Kambal, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,” terangnya.
AKP Hanis juga menyampaikan, bahwa penyekatan dilakukan dengan tujuan untuk mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang masuk maupun keluar di Wilayah Kecamatan Ngantang.
“Saat giat berlangsung tidak diketemukan kendaraan pick up maupun truk yang mengangkut hewan ternak.
Selain itu, giat penyekatan ini juga bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kecamatan Ngantang, guna mengantisipasi PMK pada hewan ternak,” pungkasnya. (Yan)