Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Polres Batu melalui Polsek Pujon menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) bersama Muspika Kecamatan Pujon, dalam upaya pencegahan dan pengendalian wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), pada Jumat (27/5/2022).

Kegiatan acara Rakor tersebut bertempat di Pendopo Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan ini juga membahas tentang kebijakan dan regulasi pelayanan, terkait dengan pencegahan pengendalian wabah PMK di wilayah Kecamatan Pujon, yang di hadiri oleh para peternak sapi se-Kecamatan Pujon.

Selain itu, Rakor tersebut juga dihadiri para anggota Dewan dari Komisi lll DPRD Kabupaten Malang Dofic Soroanggomo, SE, Komisi lV DPRD Kabupaten Malang Drs. Abdul Rokhim, Komisi ll DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh, SE., M. SI., M.Ak .

Termasuk juga di hadiri Camat Pujon Akhmad Taufiq J, S. STP., MM, Danramil Kapten Inf. Diding, Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo, serta
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Kabupaten Malang.

Kapolsek Pujon AKP Purwanto mewakili Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.Si menyampaikan, digelarnya Rakor ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK khususnya di wilayah Kecamatan Pujon.

“Pada kesempatan ini juga para anggota Dewan dari DPRD Kabupaten Malang, meminta kepada seluruh petugas lapangan untuk betul-betul melakukan pengecekan khususnya kepada para peternak sapi,” terangnya.

AKP Purwanto juga menyampaikan, termasuk data harian per Korwil jumlah populasinya berapa dan yang terduga terkena PMK berapa serta jumlah kesembuhannya.

“Dari data yang ada tertanggal 26 Mei 2022 untuk wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang untuk jumlah hewan ternak yang tersebar di 10 Desa yang ada untuk sapi perah ada 13, dan yang terjangkit wabah PMK dan telah sembuh 7 ekor dari total sapi perah yang ada 23.214 ekor,” pungkasnya. (Yan)

Share: