Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Pihak Kepolisian Resort Batu memberlakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pembatasan lalu lintas hewan ternak tersebut berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah, yang terindikasi PMK hingga selesai.

Kehadiran anggota Polres Batu dalam hal penanganan maupun pencegahan merebaknya wabah PMK, sebagai bentuk dari sinergitas dan kolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Pemerintah Kota Batu untuk membantu meminimalisir penyebaran PMK.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.Si menjelaskan, bahwa Personel Polres Batu diterjunkan langsung untuk melakukan tindakan pencegahan akan penyebaran PMK di wilayah hukum Polres Batu.

“Ya, salah satunya dengan melakukan upaya penyekatan mobilisasi lalu lintas keluar masuknya hewan ternak,” terang AKBP Yogi kepada awak media, pada Selasa (24/5/2022).

AKBP Yogi menambahkan, bahwa pihaknya melakukan pembatasan sementara mobilitas arus lalu lintas keluar masuknya hewan ternak guna mengantisipasi terkait dengan penyebaran PMK.
“Jadi pembatasan lalu lintas hewan ternak ini bersifat sementara, dan berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar atau masuk terutama ke wilayah hukum Polres Batu,” imbuh orang nomor satu di jajaran Polres Batu tersebut.

AKBP Yogi juga menyebut, jika pihaknya selalu melakukan koordinasi, berkolaborasi dan bersinergi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta stakeholder terkait untuk melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran PMK di wilayah hukum Polres Batu.

“Disamping melakukan penyekatan arus lalu lintas hewan ternak, kami juga telah mendirikan posko di beberapa titik dengan maksud sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait, untuk tanggap bencana wabah PMK serta tata cara bagaimana penanganannya,” paparnya.

Tak lupa AKBP Yogi juga mengimbau kepada para warga masyarakat khususnya para peternak sapu untuk tetap tenang.

“Kami berharap agar tidak panik terkait dengan adanya wabah PMK ini, karena Pemerintah Kota Batu sudah menganbil langkah-langkah untuk menanggulangi PMK ini,” pungkasnya. (Yan)

Share: