Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Upaya penanganan dan sosialisasi terus dilakukan jajaran Polres Batu dan TNI bersama Pemerintah Kota Batu, dalam mengatasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.

Setelah kejadian matinya puluhan sapi di wilayah Desa Junrejo, pada Minggu (22/5/2022) lalu, kini Polsek Junrejo, Polres Batu bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kota Batu membagikan Obat Pro B Plek Bolus, sekaligus memberikan sosialisasi terkait dengan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Kegiatan yang dilakukan di rumah Purwantono, Jalan Hasanudin RT.06 RW. 08, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu dihadiri langsung Kapolses Junrejo Iptu Anton Hendry Subagijo, Sugeng Pramono Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kota Batu, Heru (Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kota Batu), Danposramil Junrejo, Kepala Desa Junrejo Andi Faisal Hasan dan Gapoktan Sumber Rejeki RW 08 Desa Junrejo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Junrejo Iptu Anton Hendry Subagijo menyampaikan, bahwa pihak Kepolisian berharap untuk warga masyarakat, agar segera melapor apabila kedapatan ada hewan ternaknya yang terindikasi terjangkit PMK.

“Dalam hal ini kami (Polri)-red) siap membantu pihak Pemerintah Kota Batu dalam hal ini Dinas Pertanian, dan diharapkan warga masyarakat tidak melaksanakan jual beli ke daerah lain, sehingga penyebaran PMK tidak ke daerah lain,” katanya, Senin (23/5/2022).

Iptu Anton juga menyampaikan, jika pada saat ini TNI-Polri terus membantu Pemerintah Kota Batu dalam hal ini Dinas Pertanian untuk melaksanakan razia penyekatan pada pintu masuk ke Kota Batu.

“Kami memohon kepada warga masyarakat untuk proaktif, juga kolaborasi dengan Pemerintah Kota Batu dalam hal ini Dinas Pertanian serta petugas di lapangan yang melaksanakan penyekatan. Kepolisian akan menanyakan transportasi yang membawa hewan ternak terkait surat-surat berdasarkan UU No. 18 Th. 2009, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 47 Th. 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan,” ungkap Iptu Anton

Hal yang sama juga disampaikan Heru selaku Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kota Batu, terkait penanganan PMK yang harus dilakukan para peternak sapi yaitu kebersihan kandang dan kebersihan peralatan termasuk juga peternaknya.

“Kami mohon untuk lalu lintas dijaga, baik hewan ternak juga peternaknya dan warga masyarakat juga tolong untuk dijaga stamina ternak, perbaikan gizi, jamu herbal,” ujarnya.

Menurut Heru, penyakit pada ternak tersebut bisa diobati dan sembuh. “Ya, namun yang tak kalah penting apabila ada kejadian ternak yang terindikasi PMK, para peternak segera hubungi petugas atau posko yang sudah disediakan,” tandasnya. (Yan)

Share: