

MALANG NEWS – Guna mengantisipasi munculnya penyebaran wabah pada penyakit hewan foot and mouth disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Batu, Kepolisian Resort Batu bersinergi dengan dinas terkait mendirikan Posko dan Pos Pantau, pada Rabu (18/5/2022).
Dalam pelaksanaannya, Polres Batu bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan peternakan serta instansi terkait, mendirikan Posko dan Pos Pantau untuk mencegah sedini mungkin akan penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Batu.
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.Si menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan didirikannya Posko dan Pos Pantau tersebut adalah selain untuk sebagai pusat pendataan, informasi serta penyuluhan, juga sebagai Pos penyekatan terhadap lalu lintas hewan ternak yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polres Batu.
“Kita bersinergi dengan stakeholder terkait dan juga elemen masyarakat yang berkompeten, untuk mencegah merebaknya penyebaran PMK di wilayah hukum Polres Batu,” ujar Orang nomor satu di jajaran Polres Batu tersebut.
AKBP Yogi menambahkan, disamping itu, pihaknya juga melakukan penyekatan di beberapa titik, terutama di perbatasan wilayah dengan tujuan untuk mengecek kesehatan hewan ternak.
“Ya, itu kami lakukan agar tidak ada penyebaran wabah dari PMK terutama di Kota Batu, agar bisa di minimalisir dan di cegah penyebarannya,” ungkap dia.
Kapolres Batu yang merupakan Alumni Akademi Kepolisian 2002-2003 tersebut memberikan himbauan kepada warga masyarakat, yang memiliki hewan ternak dan berpotensi mudah terpapar penyakit PMK, agar segera mengandangkan dan selalu mengawasi hewan ternaknya.
“Selain itu, diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan dinas peternakan yang mana tujuannya untuk bisa mengambil langkah-langkah pencegahan, sehingga PMK ini bisa dikendalikan dan bisa ditanggulangi,” pungkas AKBP Yogi. (Yan)