Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Pada momen arus mudik lebaran tahun 2022 ini, Satlantas Polres akan memberikan tanda “janur kuning” pada spion kendaraan pemudik yang melanggar lalu lintas. Dan bagi pemudik yang tertib berlalu lintas, mendapatkan “buah apel”.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K menjelaskan, jika pemasangan tanda janur kuning tersebut sebagai tindakan represif, serta edukatif yang dilakukan Satlantas dalam Operasi Ketupat Semeru 2022.

“Teknisnya, seperti kali ini bila dijumpai pengendara atau pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, maka akan diberhentikan petugas dan diberikan tindakan,” terangnya saat ditemui di Pos Pendem, Sabtu (30/4/2022).

Kemudian, lanjut AKP Indah, bakal dipasangi janur kuning di spion kendaraan. 

“Ya, dengan tujuan kendaraan yang dipasang janur kuning itu sadar diri, bahwa pengendara membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, orang yang melihat ada pengendara yang terpasang janur kuning, akan lebih berhati hati,” tegas dia.

Selain itu pula, sebagai apresiasi Satlantas Polres Batu terhadap para pengendara yang sudah patuh terhadap peraturan lalu lintas, pihaknya juga memberikan sedikit hadiah.

“Untuk yg sudah patuh ada sedikit hadiah berupa buah apel sebagai ikon Kota Batu. Kami berikan sebagai pengingat dan upaya untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas, utamanya dalam berkendara. Ayo, tertib saat berlalu lintas dan patuh protokol kesehatan,” pungkas AKP Indah. (Yan)

Share: