

Sekretaris Satpol PP Pemkot Batu, Arief Rachman Ardyasana bersama Sekretaris Dinsos Pemkot Batu, Adiek Imam Santoso, SE., MM, saat diwawancarai awak media usai razia. (Yan)
MALANG NEWS – Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batu melakukan razia terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan pengemis (gepeng), pengamen dan anak punk, pada Rabu siang (27/4/2022).
Razia menyasar ke sejumlah titik di wilayah Kota Batu, yang kerap terlihat aksinya di pinggir jalan. Hasilnya, pengemis wanita 2 orang, anak punk 4 orang, pengamen 6 orang dan pengemis pria 2 orang, dengan total keseluruhan 14 orang.
Sekretaris Satpol PP Pemerintah Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana, S.STP menjelaskan, jika penertiban anjal, gepeng, dan pengamen merupakan bentuk penegakkan Perda di Kota Batu, yakni tentang pembinaan anjal, gepeng dan pengamen.
“Ya, razia penertiban ini tujuannya untuk menjaga ketenteraman masyarakat, khususnya bagi umat muslim dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Kita menyisir ke semua tempat-tempat yang biasanya mereka melakukan aksi, atau tempat mangkal” terang Arief kepada awak media.
Dirinya menambahkan, jika dalam melaksanakan penertiban itu, pihaknya selalu mengedepankan rasa humanis.
“Seperti kita beri makan, minum dan kita fasilitasi tempat bagi mereka mandi. Selain itu, kita juga melakukan swab test agar dipastikan tidak ada yang terjangkit Covid-19. Alhamdullilah, hasilnya semuanya diketahui negatif,” tukas Arief.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Pemerintah Kota Batu, Adiek Iman Santoso, SE., MM menyampaikan, para pengamen, anjal, pengemis dan anak punk diamankan untuk diberi pembinaan dan didata oleh Dinsos.
“Hari ini kami melaksanakan razia operasi gabungan penertiban mulai pukul 11.00 WIB. Dalam pelaksanaannya kami bersama Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Dispendukcapil, serta Kepolisian,” kata Adiek sapaan akrabnya.
Pihaknya menegaskan, adapun bagi anjal, pengamen, pengemis dan anak punk, nantinya bakal dikembalikan ke pihak keluarganya. Namun, setelah terlebih dahulu diberikan pembinaan.
“Selain itu, kami berikan peringatan keras dengan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegas Adiek.
Pihaknya juga mengungkapkan, jika penertiban yang dilakukan merupakan perintah langsung dari Wali Kota Batu.
“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan pada setiap harinya, dengan maksud agar ketentraman masyarakat, dalam menjalankan ibadah puasa bisa tetap selalu terjaga,” tandasnya. (Yan)