Langsung ke konten
Berita

Jaga Ketentraman, Satpol PP dan Dinsos Pemkot Batu Razia Anjal dan Gepeng

2 menit baca
55x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Jaga Ketentraman, Satpol PP dan Dinsos Pemkot Batu Razia Anjal dan Gepeng

MALANG NEWS – Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batu…

MALANG NEWS – Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batu melakukan razia terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan pengemis (gepeng), pengamen dan anak punk, pada Rabu siang (27/4/2022).

Razia menyasar ke sejumlah titik di wilayah Kota Batu, yang kerap terlihat aksinya di pinggir jalan. Hasilnya, pengemis wanita 2 orang, anak punk 4 orang, pengamen 6 orang dan pengemis pria 2 orang, dengan total keseluruhan 14 orang.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

Sekretaris Satpol PP Pemerintah Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana, S.STP menjelaskan, jika penertiban anjal, gepeng, dan pengamen merupakan bentuk penegakkan Perda di Kota Batu, yakni tentang pembinaan anjal, gepeng dan pengamen.

“Ya, razia penertiban ini tujuannya untuk menjaga ketenteraman masyarakat, khususnya bagi umat muslim dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Kita menyisir ke semua tempat-tempat yang biasanya mereka melakukan aksi, atau tempat mangkal” terang Arief kepada awak media.

Dirinya menambahkan, jika dalam melaksanakan penertiban itu, pihaknya selalu mengedepankan rasa humanis.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

“Seperti kita beri makan, minum dan kita fasilitasi tempat bagi mereka mandi. Selain itu, kita juga melakukan swab test agar dipastikan tidak ada yang terjangkit Covid-19. Alhamdullilah, hasilnya semuanya diketahui negatif,” tukas Arief.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Pemerintah Kota Batu, Adiek Iman Santoso, SE., MM menyampaikan, para pengamen, anjal, pengemis dan anak punk diamankan untuk diberi pembinaan dan didata oleh Dinsos.

“Hari ini kami melaksanakan razia operasi gabungan penertiban mulai pukul 11.00 WIB. Dalam pelaksanaannya kami bersama Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Dispendukcapil, serta Kepolisian,” kata Adiek sapaan akrabnya.

Baca Juga
Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Berita

Pihaknya menegaskan, adapun bagi anjal, pengamen, pengemis dan anak punk, nantinya bakal dikembalikan ke pihak keluarganya. Namun, setelah terlebih dahulu diberikan pembinaan.

“Selain itu, kami berikan peringatan keras dengan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegas Adiek.

Pihaknya juga mengungkapkan, jika penertiban yang dilakukan merupakan perintah langsung dari Wali Kota Batu.

“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan pada setiap harinya, dengan maksud agar ketentraman masyarakat, dalam menjalankan ibadah puasa bisa tetap selalu terjaga,” tandasnya. (Yan)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.