Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait penggunaan skuter di jalan raya yang kini kian marak, personel Satlantas Polres Batu memberikan surat pernyataan dan pengawasan kepada pemilik skuter listrik yang beroperasi di sekitaran Alun-alun Kota Batu, Senin (25/4/2022).

Berkaitan dengan hal itu, Satlantas Polres Batu juga mensosialisasikan yang sekaligus mengimbau kepada pengguna atau penyewa untuk tidak mengoperasikan skuter di jalan raya.

“Karena membahayakan pengguna jalan lainnya. Maka dari itu, kami imbau kepada pemilik skuter listrik untuk tidak mengoperasikan skuter di jalan raya. Selain membahayakan diri sendiri, tentunya juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K kepada awak media.

Menurutnya, agar tidak terulang dan terjadi hal serupa yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, untuk itu pihaknya menindak tegas dengan cara memberikan surat pernyataan.

“Kami tidak bisa menilang skuter, karena bukan kendaraan bermotor. Hanya surat pernyataan akan mengawasi penggunaan skuter agar tidak beroperasi di jalan raya. Ayo, tertib dalam berlalu lintas, dan patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Yan)

Share: