Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Jajaran Satlantas Polres Batu melaksanakan sosialisasi Janur Kuning pada Sabtu (23/4/2022), yang dimulai pada pukul 11.00 WIB, dimana kali ini mengambil lokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Hal itu dilakukan, sebagai bentuk kepedulian terhadap pengendara motor baik roda dua maupun roda empat, dan bertepatan dengan akan digelarnya Operasi Ketupat Semeru 2022 terutama pada saat arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri.

“Sosialisasi Janur Kuning ini dilakukan sebagai upaya penindakan yang represif edukatif, kepada pelaku pelanggaran pada saat Operasi Ketupat Semeru 2022,” terang Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K kepada awak media.

Menurut AKP Indah sapaan akrabnya, hal itu sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, bahwa Janur Kuning memiliki makna dan filosofi.

“Yaitu Jan atau Jannah adalah (Surga). Kalau Nur adalah Cahaya dan Kuning adalah Suci. Jadi, Janur Kuning ini memiliki makna dasar berupa suatu cahaya dari surga yang suci,” jelasnya.

Menurutnya, aktualisasi pada bidang transportasi adalah suatu pedoman tertib berlalu lintas yang akan menghasilkan nilai positif.

“Ya, selain itu juga ada nilai manfaat untuk kita semua. Yakni keselamatan dan keamanan utamanya dalam berkendara,” ungkapnya.

Pihaknya menyebutkan, sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang mudik.

“Sekaligus juga sebagai bagian interaksi positif antara petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalu lintas,” papar dia.

AKP Indah menambahkan, bahwa pemudik yang melihat adanya pemasangan Janur Kuning pada kendaraan lainnya, agar lebih bisa waspada terhadap pengemudi tersebut.

“Kami juga selalu mengingatkan kepada pemudik, agar lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan baik diri pribadi dan sesama pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Yan)

Share: