MALANG NEWS – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang literasi digital bermedia sosial di kalangan pegawai negeri pada Polri dan bhayangkari, Polresta Malang Kota menggelar pelatihan edukasi media sosial, pada Jumat (8/4/2022).
Kegiatan acara pelatihan digelar dengan menggandeng PWI Malang Raya sebagai pemateri, yang bertempat di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, mengukupas manfaat teknologi gadget dalam bermedia sosial (Medsos) kepada anggota Polresta Malang Kota, serta anggota Bhayangkari Cabang Kota Malang Kota.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Kota Ny Enic Budi Hermanto, bersama pengurus dan anggota Ranting Bhayangkari Cabang Kota Malang Kota.
Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Sekolah Jurnalis Indonesia (SJI) PWI Malang Raya Noordin Jihad, yang juga selaku Pimred Media Online Malangvoice serta Sekretaris 2 PWI Malang Raya, Sunavip Ra Indrata yang juga selaku Pimred Malang Post.
Sunavip Ra Indrata menjelaskan tentang dampak negatif dari media sosial, dan manfaat penggunaan gadget atau smartphone secara benar, terlebih tentang kegunaan kamera di setiap gadget tersebut.
“Hati-hati dalam bermedsos, karena jika tak bisa menguasainya, maka kita yang akan tergulung ombak medsos,” terangnya.
Untuk itu, Indra berpesan untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos.
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris PWI Malang ini berharap, agar kecanggihan teknologi yang semakin berkembang, bisa di sikapi dengan bijaksana.
“Ya, dalam artian, menggunakannya agar lebih berhati–hati,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama sebagai pemateri kedua, Noordin Djihad yang dalam kesehariannya sebagai Kepala Sekolah Jurnalis Indonesia, juga mengupas mengenai cara mengidentifikasi informasi hoax, mengidentifikasi serta membedakan misinformasi, disinformasi, serta berita bohong agar peserta pelatihan dapat mengetahui dan menjadi pahlawan anti hoax.
“Penting untuk kita dapat membedakan misinformasi, disinformasi dan berita hoax. Tujuannya agar kita mampu menangkal distribusi berita negatif tersebut yang dapat menggangu, bahkan merusak citra kepolisian. Sehingga masyarakat awam yang tidak paham menjadi antipati terhadap kepolisian, ini yang coba sama-sama kita hindari,” tandasnya. (And)