MALANG NEWS – Psikolog Anak, Profesor. Dr. H. Seto Mulyadi, S.PSi., M.Si., memberikan peryataan terkait dengan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, tentang dugaan asulila di sekolah tersebut yang kini sudah masuk dalam tahap persidangan di PN Kota Malang.

Menurutnya, Sekolah SPI tidak perlu ditutup, namun malah sebaliknya harus diapresiasi karena sekolah tersebut memang maju dan berkembang serta  layak mendapatkan penghargaan.

Setelah beberapa waktu lalu menandatangi kesepakatan (MoU) dengan Kadin Jawa Timur, dilanjutkan kunjungan oleh Ny. Nanny Hadi Tjahjanto, Istri Mantan Panglima TNI, Marsekal (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto, SIP, itu sudah cukup membuktikan bahwa SPI tidak perlu ditutup.

“Saya justru mendengar malah Sekolah SPI banyak yang memberikan apresiasi, maka dari itu SPI harus dikembangkan dan dilindungi dari fitnah atau segala macam bentuk intervensi dari pihak manapun,” kata Kak Seto, sapaan akrabnya saat dihubungi awak media melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, pada Senin (21/3/2022).

Lebih lanjut, Pria asli kelahiran Klaten, Jawa Tengah tersebut menambahkan, kita semua harus melihat kebenaran yang ada berdasarkan fakta yang sebenarnya.

“Ya, tentu saja kita harus melihat kebenaran yang muncul, jadi jangan sampai ada udang dibalik batu yang sebetulnya ingin menguasai Sekolah SPI atau ingin mengambil alih. SPI harus kita lindungi karena banyak orang yang belajar ke sana, lembaga Pengadilan dan Kepolisian harus melihat secara jernih terkait dengan kasus tersebut,” tegasnya.

Masih kata Kak Seto, Sekolah SPI sudah berdiri cukup lama, dan sudah banyak mencetak generasi muda dengan SDM yang bagus.

“Saya sendiri sudah datang langsung ke sana, dan saya lihat langsung tempatnya cukup luas dengan kurikulum pendidikan yang sangat baik, serta fasilitas yang bagus dan lengkap,” ujar Ayah dari tiga orang anak tersebut.

Disinggung terkait Ketua Komnas PA, AMS, Kak Seto mengatakan, kita harus melihat sendiri motivasinya apa dengan tetap datang dan terus mengikuti perkembangan jalannya persidangan.

“Dengan selalu hadir di persidangan yang notabene sebenarnya sudah bukan tupoksinya lagi, mengapa Bapak Arist Merdeka Sirait masih saja ikut ke persidangan. Apakah tidak percaya pada lembaga pengadilan? Seharusnya sudahlah kita serahkan semuanya pada lembaga pengadilan, kesannya malah mengintervensi lembaga pengadilan kalau begitu caranya. Siapapun juga, jangankan kita sebagai rakyat  biasa, pejabatpun kami mohon jangan sampai ada perbuatan yang mengarah pada intervensi,” pungkasnya. (Yan)

Share: