Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Pelaksanaan pengendalian mobilitas di Kota Malang dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 utamanya varian Omicron terus di laksanakan, tidak hanya fokus kepada penegakan protokol kesehatan saja, namun kegiatan ini juga bertujuan  menegakkan peraturan lalu lintas bagi masyarakat Kota Malang.

Pengendalian mobilitas masyarakat di fokuskan pada dua titik yang telah ditentukan, yaitu di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Basuki Rahmat.

Dalam lanjutan kegiatan pengendalian mobilitas pada Jum’at lalu (4/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta dekat Bundaran Patung Pesawat Kota Malang, didapati pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm dan di lakukan pemeriksaan.

Berdasarkan rilis yang di terima awak media dari Polresta Malang Kota, pada Rabu (9/2/2022), menurut hasil dari pemeriksaan didapati seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial AA, yang diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen berupa KTP dan SIM C.

Pengendara tersebut diketahui memiliki latar belakang bekerja di usaha Fotokopi selama 3 tahun  dan saat ditilang dan dimintai untuk menunjukan SIM C, pengendara memberikan SIM C yang berbeda antara identitas pribadi pengendara dengan SIM yang di tunjukkan kepada petugas.

Hal itupun membuat petugas menanyakan kartu identitas lainnya. Dan benar saja dugaan petugas, pengendara memiliki beberapa identitas yang diduga palsu. Hal itu dilakukannya untuk mengelabuhi petugas pada saat pemberlakuan PSBB.

Setelah melakukan wawancara lebih lanjut, pengendara yang bekerja di salah satu fotocopy di Kota Malang juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya. Tidak hanya itu, ia juga menerbitkan Kartu Vaksin yang dipalsukan walaupun si konsumen tidak melaksanakan vaksin tetapi seolah-olah sudah melaksanakannya.

Atas perbuatannya tersebut, petugas mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti berupa dokumen-dokumen palsu yang telah dibuatnya, dan saat ini di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. (And)

Share: