Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Ajang lomba Cover Dancer antar Club yang digelar di Mall Matos Jalan Veteran, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dihentikan dan dibubarkan oleh Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota, Polsek Klojen beserta anggota Satpol PP, yang di pimpin Kapolsek Klojen, Kompol Domingos De F Ximenes., S.H., S.I.K.

Kegiatan acara tersebut dihentikan, lantaran dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan. Di tambah lagi sesuai SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2.

“Sebagai antisipasi meningkatnya varian Omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos,” tegas Kapolsek Klojen, Kompol Domingos De F Ximenes., S.H., S.I.K pada Minggu (6/2/2022).

Menurut keterangan Coky selaku Ketua Panitia mengatakan, bahwa dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang di perintahkan staf Humas Mall Sasmita.

“Kami hanya di perintahkan untuk membuat acara dalam rangka menyambut Imlek di Mall Matos lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang, yang rencananya dimulai dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB,” katanya.

Selanjutnya, Coky sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mall Matos Sasmita, dilakukan pemeriksaan oleh Sat Pol PP Kota Malang untuk dilakukan tipiring. (And)

Share: