Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengunjungi Mapolresta Malang Kota, kunjungannya itu untuk memberikan dukungan kepada Polresta Malang Kota, terkait dengan menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, Selasa (25/1/2022).

Ketua Komnas PA dan rombongan, tiba di Mapolresta Malang Kota dan di terima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, S.I.K., M.Si dan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, S.I.K., S.H.

“Kami memberikan dukungan semangat bagi penyidik yang menangani perkara anak. Setelah beberapa bulan lalu sebelum kejadian Semeru juga menangani kasus anak dibully juga dikerjakan secara cepat,” kata Arist kepada awak media.

Menurut Arist, dengan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknuma guru tari beberapa waktu lalu itu, harus ditangani dengan cepat dan tepat. Dirinya menegaskan, bahwa kasus kejahatan terhadap anak dibawah umur tidak bisa dibiarkan.

“Saya baru dengar ada seorang guru tari yang melakukan kejahatan seksual, ini tidak bisa dibiarkan. Kami sepakat jika terbukti dan ada dua alat bukti tidak ada kata ampun apalagi toleransi dan jalan damai,” tegasnya.

Selanjutnya, Arist berharap agar pelaku kekerasan terhadap anak bisa dihukum semaksimal mungkin, karena menurutnya termasuk kejahatan luar biasa yang dapat menciderai sisi kemanusiaan utamanya anak-anak.

“Dalam kasus kekerasan terhadap anak, minimal ancaman hukumannya 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi itu semua tergantung penuntutan di pengadilan nantinya yang memutuskan,” tukas dia.

Berkaitan dengan kunjungannya, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polresta Malang Kota, karena kerja kerasnya dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak.

“Ya, harapannya kasus ini bisa cepat 15 hari masuk penuntutan karena waktunya juga sangat terbatas sekali,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bahwa baru-baru ini Polresta Malang Kota telah mengamankan seorang guru tari berinisial YR (37), yang mencabuli dan menyetubuhi siswanya sendiri di sanggar tari di kawasan Klojen, Kota Malang. (And)

Share: