Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K melaksanakan kegiatan Press Release Akhir Tahun 2021 di Ruang Rupatama Mapolres Batu, Jum’at (31/12/2021).

Yogi, sapaan akrab Kapolres Batu mengatakan, bahwa wartawan atau media mempunyai peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

“Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan Press Realese Akhir Tahun yang tentunya ini merupakan kegiatan rutin, untuk menyampaikan informasi kepada teman-teman media sebagaimana kita ketahui, media mempunyai peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat,” ujar Yogi.

Ia menyampaikan, pada pergantian tahun ini adalah hal yang harus diamankan.

“Terkait dengan kinerja Polres Batu selama kurun waktu 2021 dan juga malam pergantian tahun ini menjadi suatu kegiatan yang harus kita amankan. Selain itu, saya sampaikan ada beberapa kegiatan malam tahun baru ini, bagi rekan-rekan yang mau ikut bergabung untuk meliput dipersilahkan,” katanya.

Pada kegiatan tersebut, ia menerangkan perbandingan data terkait gangguan Kamtibmas tahun 2020 dengan tahun 2021.

“Pertama saya akan menyajikan data terkait gangguan Kamtibmas tahun 2021, kemudian saya juga akan sajikan data gangguan Kamtibmas tahun 2020, bisa dilihat paling kiri adalah Polres Batu kemudian dibawahnya adalah enam Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Batu. Apabila kita mencermati data di screening, tahun 2020 saya langsung saja ke total, jadi total laporan yang diterima oleh Polres Batu dan jajaran Polsek, tahun 2020 ada 289 laporan diselesaikan atau diungkap sebanyak 171 kasus prosentasenya 59,17 persen. Kemudian kita menginjak ke data tahun 2021 terdapat 247 laporan prosentasenya 79,76 persen, mengalami penurunan 14,53 persen jumlah laporan dan mengalami peningkatan 15,20 persen penyelesaian,” terangnya.

Terkait data crime indeks terdapat lima kasus yang menjadi atensi. Berkaitan dengan hal itu, Yogi menerangkan dengan lebih gamblang.

“Kemudian data crime indeks dengan lima kasus atensi, pertama pembunuhan, kedua penganiayaan dengan pemberatan (Anirat), ketiga pencurian dengan pemberatan (Curat), keempat pencurian dengan pemberatan (Curat), dan kelima pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” ungkapnya.

Menurutnya, tahun 2020 ada 20 laporan terkait lima kasus tersebut, diselesaikan sebanyak 9 kasus dengan prosentase 45 persen, lalu dibandingkan dengan data tahun 2021 terdapat 19 laporan dengan penyelesaian 14 kasus dengan prosentase 73,68 persen.

“Jadi kita lihat perbandingan lima kasus atensi tersebut tahun 2020 dengan 2021 mengalami penurunan laporan 5 persen, penyelesaian mengalami peningkatan 55,56 persen,” papar dia.

Prosentase trend kriminalitas, lanjut Yogi, mengalami peningkatan penyelesaian kasus, ia menyampaikan secara terperinci jumlah serta prosentasenya.

“Kemudian trend kriminalitas, ini terbagi menjadi 16 kasus, tahun 2020 tercatat ada 102 kasus penyelesaiannya 80 kasus dengan prosentase 78,43 persen. Sedangkan di tahun 2021 tercatat ada 122 kasus, penyelesaian 102 kasus dengan prosentase 83,61 persen. Dari sisi laporan mengalami peningkatan 19,61 persen kemudian dari sisi pengungkapan juga mengalami peningkatan 27,5 persen,” bebernya.

Yogi melanjutkan, penyampaiannya terkait data pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu.

“Selanjutnya adalah data pengungkapan kasus narkoba terdiri dari lima kategori, ada tambahan satu yaitu miras. Ada pengungkapan sebanyak 62 kasus dan tahun 2020 ternyata sama 62 kasus, namun untuk perinciannya berbeda. Tahun 2020 pil double L ada satu kasus tahun 2021 ada dua kasus, ganja di tahun 2020 ada tiga kasus di tahun 2021 ada dua kasus dan seterusnya. Untuk miras ada kenaikan di dalam pengungkapannya sebesar 10 persen,” ucapnya.

Kejadian kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, masih kata Yogi, mengalami penurunan baik dari segi jumlah kejadian, korban meninggal, korban luka berat dan kerugian material.

“Saya sampaikan terkait data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2020 secara keseluruhan ada 192 kasus sedangkan tahun 2021 tercatat sampai dengan saat ini 176 kasus, sehingga mengalami penurunan kasus kecelakaan sebesar 8,33 persen. Kemudian apabila dibedakan dengan kasus meninggal dunia tahun 2020 ada 27 kasus meninggal, tahun 2021 ada 25 kasus meninggal mengalami penurunan kasus sebesar 7,41 persen. Korban luka berat tahun 2020 ada 12 kasus, tahun 2021 ada 5 kasus mengalami penurunan sebesar 58,33 persen. Korban luka ringan tahun 2020 ada 207 kasus kemudian tahun 2021 mengalami peningkatan 213 kasus dengan prosentase 2,90 persen. Kerugian material akibat kecelakaan di tahun 2020 sebesar Rp 570.250.000,- di tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 472.100.000,- dengan prosentase penurunan 17,21 persen. Pelanggaran tercatat di tahun 2020 ada 6.038 dilakukan penindakan pelanggaran, di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 2.109, dengan prosentase penurunan 65,07 persen,” tuturnya.

Yogi berharap, di tahun 2022 nantinya agar supaya ke depan menjadi lebih baik lagi dari tahun 2021.

“Jadi itu adalah gambaran Harkamtibmas di kurun waktu 2021 yang telah kita lihat bersama-sama datanya pada screening. Tentunya Polri tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari rekan-rekan media sekalian. Harapan kami di tahun 2022 harus lebih baik dari tahun 2021 ini. Semoga di dalam upaya-upaya pemberian ancaman ketertiban masyarakat, kita upayakan dengan pencegahan sehingga jumlah kejadian menurun dan juga apabila terjadi kejadian pun pengungkapannya lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (Yan)

Share: