MALANG NEWS – Kota Wisata Batu merupakan destinasi tempat wisata favorit bagi para wisatawan maupun traveler di Jawa Timur. Pasalnya, letak geografis pegunungan dan kesejukan udaranya banyak diminati wisatawan untuk berkunjung dan berlibur ke Kota Wisata Batu.
Pasca Natal, arus lalu lintas yang masuk Kota Wisata Batu mengalami peningkatan signifikan, hal tersebut dikarenakan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 masih berlanjut. Tentu saja itu menjadikan perhatian khusus, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, saat ini muncul varian baru Covid-19 yaitu Omicron yang penyebarannya lebih cepat.
Guna antisipasi penyebaran maupun lonjakan yang dimungkinkan terjadi, Polres Batu menggencarkan pengetatan Protokol Kesehatan ke lokasi tempat wisata yang berada di wilayah Kota Batu, pada Rabu (29/12/2021).
Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K yang mewakili Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.Si menjelaskan, bahwa ada 18 titik tempat wisata dan pusat perbelanjaan yang menjadi perhatian dan prioritas dalam pengetatan penerapan Protokol Kesehatan.
“Kami lakukan pengetatan penerapan Protokol Kesehatan ke sejumlah lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Batu,” terang Indah, sapaan akrabnya.
AKP Indah menambahkan, jika pengetatan Protokol Kesehatan berupa Swab Antigen Random Sampling, dengan menyiapkan gerai vaksin ke beberapa tempat wisata dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
“Kami tidak menginginkan adanya cluster baru penyebaran Covid-19 yang diakibatkan libur Nataru di wilayah Kota Batu,” imbuh dia.
Diaukuinya, untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu, untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan saat berada di tempat-tempat wisata maupun juga pusat perbelanjaan, serta selalu gunakan aplikasi Peduli Lindungi,” pungkasnya. (Yan)