MALANG NEWS – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu dan jajaran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, melaksanakan kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan ke Terminal Kota Batu, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Selasa (28/12/2021).
Giat tersebut dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga masyarakat, dan juga kepada para penumpang angkutan umum serta pengemudi bus dan angkot.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K menjelaskan, bahwa hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan kembali penerapan protokol kesehatan, saat berada di lokasi terminal guna mengantisipasi sedini mungkin timbulnya cluster baru.
“Ya, Satlantas Polres Batu bekerjasama dengan Dishub Jawa Timur melaksanakan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Tujuannya agar di terminal ini tidak ada cluster Covid-19. Maka dari itu, kami tidak pernah berhenti untuk mendisiplinkan, baik kepada sopir maupun juga kepada para penumpang,” terang Indah sapaan akrabnya.
AKP Indah menyampaikan, bahwa selain penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga membagikan masker serta mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi.
Pada kesempatan itu pula, Satlantas Polres Batu juga mensosialisasikan tertib berlalu lintas di jalan kepada para pengemudi atau sopir bus dan angkot.
“Selain melaksanakan pembagian masker dan sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi, kami juga melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di jalan bagi pengemudi bus dan angkot yang ada di terminal Kota Batu,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, AKP Indah berharap kepada warga masyarakat, agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta bagi pengemudi bus dan angkot selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan.
“Kami berharap, warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan dimana pun dan kapan pun. Dan bagi pengemudi bus dan angkot patuhi peraturan lalu lintas di jalan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Kota Wisata Batu,” pungkasnya. (Yan)