Langsung ke konten
Berita

Kapolres Batu Dampingi Kunjungan Pamatwil Korlantas Polri Tinjau Prokes

2 menit baca
5x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Kapolres Batu Dampingi Kunjungan Pamatwil Korlantas Polri Tinjau Prokes

MALANG NEWS – Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri dipimpin…

MALANG NEWS – Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri dipimpin oleh KBP Indra Ja’far, melaksanakan peninjauan Pos Pelayanan Alun-alun Kota Wisata Batu terkait penerapan Protokol Kesehatan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Senin (27/12/2021).

Tidak hanya itu, untuk memberikan pelayanan baik serta memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu, rombongan juga melakukan pengecekan kesiapan Tim Kesehatan serta penerapan protokol kesehatan di Pos Pelayanan Alun-alun.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

KBP Indra Ja’far selaku Ketua Tim Pamatwil Korlantas Mabes Polri menyampaikan, bahwa kedatangannya beserta rombongan dari Mabes Polri untuk memastikan sistem penerapan Protokol Kesehatan, serta Scan Barcode Peduli Lindungi berjalan dengan baik.

“Apabila penerapan Protokol Kesehatan dan Scan Barcode Peduli lindungi sudah diimplementasikan dengan baik dan benar, maka sedini mungkin dapat mencegah penyebaran Covid-19, apalagi baru-baru ini ada varian baru Omicron,” terang  Indra.

Ia menambahkan, jika pihaknya memilih Pos Pelayanan Alun-alun Kota Wisata Batu dikarenakan merupakan Kota destinasi wisata favorit bagi kalangan wisatawan maupun traveler.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

“Kami ingin memastikan penerapan Protokol Kesehatan dan Scann Barcode Peduli Lindungi berjalan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” pungkasnya.

Sebagi informasi, disela kunjungan tersebut Indra Ja’far juga membagikan bantuan sembako kepada juru parkir dan petugas kebersihan yang berada di sekitar Alun-alun Kota Wisata Batu. (Yan)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.