Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Polresta Malang Kota melaksanakan pemusnahan miras dan narkoba di halaman Mapolresta Malang Kota, dipimpin langsung Wakapolresta Malang Kota AKBP Deni Heryanto, S.I.K., M.Si pada Senin (27/12/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, Kepala BNN Kota Malang yang diwakili Kasubbag Umum, Yudha Wirawan, S.E., M.M., dan seluruh Pejabat Utama serta personil Polresta Malang Kota.

Giat terlebih dahulu diawali dengan doorstop oleh Wakapolresta Malang Kota, sebelum pemusnahan barang bukti miras dan narkoba. Selain itu, juga ada penandatanganan surat berita acara perampasan atau pemusnahan benda sitaan berupa minuman beralkoho, sebagai barang bukti miras dan narkoba, yang ditandatangani Wakapolresta Malang Kota dan Kepala Dinkes Kota Malang, serta Kasubbag Umum BNN Kota Malang sebagai saksi.

Menurut Wakapolresta Malang Kota, bahwa hasil barang bukti pengungkapan ini merupakan barang bukti di tahun 2021.

Barang bukti miras tersebut, dimusnahkan secara simbolis oleh Wakapolresta Malang Kota, Kepala Dinkes Kota Malang dan Kasubbag Umum BNN Kota Malang, dan diikuti seluruh personil Polresta Malang Kota dengan memasukkan botol-botol miras ke dalam truk compactor milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

“Terdapat (barang bukti) sekitar 1.500 botol miras, ganja 13.110,99 gram, sabu-sabu 2.253,83 gram, pil dobel L 2.510.508 butir, XT163 butir, gorillas 20,51 gram, pohon ganja 5 pohon. Tahun ini terdapat 254 kasus turun dari pada tahun kemarin  273 kasus, dengan jumlah tersangka 288 orang,” ungkap AKBP Deni Heryanto.

Dirinya memaparkan, jika selama pandemi ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba baik pemakai maupun pengguna yang timbul akibat dampak negatif dari pengurangan aktifitas pekerja atau pun pengurangan tenaga kerja di beberapa tempat usaha.

“Yang akhirnya malah membuat mereka leluasa untuk mengembangkan usaha jual beli narkoba tersebut. Dari 288 tersangka berasal dari semua latar belakang pekerjaan tidak hanya kalangan pelajar saja, namun jumlah terbanyak justeru didominasi pengangguran,” beber dia.

Berkaitan dengan hal itu, pigaknya berharap melalui kegiatan pemusnahan miras dan narkoba pagi ini, para pengguna narkoba maupun miras bisa mendapatkan hidayah dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kami ingatkan untuk semua masyarakat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Tentunya ini sangat merugikan kita semua, terutama bagi generasi muda,’’ tegas AKBP Deny.

Untuk antisipasi meningkatnya penggunaan Miras dan Narkoba terutama jelang tahun baru, masih kata Deny, Polresta Malang Kota sudah melakukan antisipasi melalui razia Operasi Lilin.

“Diharapkan, agar masyarakat turut  berpartisipasi aktif melaporkan kepada Polsek terdekat, jika diketahui ada pesta niras atau narkoba sehingga Polisi segera bertindak cepat mengamankan pelaku, ” pungkas Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny. (And)

Share: