Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Forkopimda Kota Malang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 di halaman Balaikota Malang, pada Kamis (23/12/2021).

Apel yang dipimpin oleh Walikota Malang Drs. H. Sutiaji didampingi Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si dan Dandim 0833 Letkol. Arm Ferdian Primadona, S.E., M.Tr (Han) Kota Malang mengambil tema ‘Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin semeru 2021, Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait’, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam rangkaian Apel Gelar Pasukan tersebut juga dilaksanakan penyematan pita kepada 3 (tiga) perwakilan instansi, anggota Kodim 0833 Kota Malang, Polresta Malang Kota, dan Pemkot Malang. Pimpinan Tiga Pilar tersebut, juga melaksanakan pengecekan guna melihat kesiapan pasukannya dalam menghadapi pengamanan Nataru pada tahun ini.

Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota memberikan keterangannya, bahwa telah disiagakan sekitar 350 personil Polri dan juga dari TNI, Pemkot Malang, dan instansi lainnya total sekitar 600 personil.

“Selain itu juga telah disiapkan 5 Pos dari Polresta Malang Kota antara lain Pos Terpadu Exit Tol Madyopuro, Pos Pelayanan Gereja Ijen dengan konsep Frozen, Pospam Gereja Albertus, Pospam Suhat UB dan Pospam Gereja Kayutangan, serta ditambah 2 Pos dari Dishub Kota Malang,” terang Buher.

Mantan Kapolres Batu ini menambahkan, bahwa tidak ada penyekatan arus lalu lintas, tetapi akan dilakukan patroli dengan skala besar pada tempat keramaian dan pengamanan kegiatan ibadah di gereja-gereja.

“Patroli di tempat-tempat keramaian seperti mal, kafe, restauran, dan juga hotel akan dilakukan pengecekan demi menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.

Perwira Polisi dengan pangkat dua bunga melati di pundaknya ini juga menghimbau kepada masyarakat, agar melaksanakan pergantian tahun di rumah saja.

“Ya, begitu pula pelaksanaan ibadah di gereja juga harus disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini dengan menempatkan Satgas Covid-19,” pesan dia.

“Tak hanya itu, bahkan pihaknya jug menegaskan, jika tempat-tempat hiburan dilarang melaksanakan perayaan pergantian tahun baru.

“Karena dapat berpotensi menimbulkan kerumunan, mengingat pada saat ini memang masih dalam situasi pandemi Covid,” pungkas AKBP Buher. (And)

Share: