MALANG NEWS – Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu diresmikan sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama oleh Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si pada Senin (14/12/2021) di Balai Dusun Junggo, Desa Tulungrejo.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batu Muhammad Ruba’i mengatakan, bahwa Desa Tulungrejo ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama, lantaran memiliki penduduk yang heterogen dari berbagai latar belakang agama.
“Ya, karena di desa ini juga memiliki rumah ibadah minimal tiga agama yang berbeda, dan kriteria terakhir ialah mampu membangun lingkungan yang rukun bahkan bisa saling gotong royong antar umat beragama,” kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Batu Agoes Machmoedi menekankan, bahwa kerukunan umat beragama adalah modal dasar dan aset bangsa untuk pembangunan.
“Semoga Desa Tulungrejo juga bisa mendapatkan penghargaan Harmony Award seperti Desa Mojorejo,” harap Agus.
Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si pada saat meresmikan dan menetapkan Desa Tulungrejo sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama menyampaikan, meskipun Kota Batu merupakan kota kecil, namun Kota Batu adalah kota berkualitas.
“Ya, karena dimana kualitas dalam kerukunan antar umat beragamanya sangat luar biasa dan harmonis,” kata Budhe sapaan akrabnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, ketika kita bersatu, maka tidak akan mudah dipecahbelah dan bisa terus maju bersama.
“Semoga semua yang ada di Kota Batu terbuka terhadap perbedaan, berhati lapang dan bijak,” pungkas Dewanti. (Yan)