Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Kemenpan RB memberikan penghargaan 15 Top Inovasi Pelayanan Publik 2021. Polresta Malang Kota termasuk penerima penghargaan Kemenpan RB dan Kapolri, terkait keberhasilan dalam pelayanan publik di Kota Malang.

Hal itu sebagai salah satu wujudkan nyata dari pemerintah, untuk memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memajukan pelayanan publik pada instansinya.

Beberapa waktu lalu, Kapolresta Malang Kota telah menerima piagam penghargaan 15 Top Inovasi Pelayanan Publik 2021 dari Kemenpan RB secara virtual, yang diserahkan oleh Kapolda Jawa Timur di Polda Jawa Timur, Rabu (8/12/2021) lalu.

Di sela-sela apel pagi, Senin (13/12/2021) yang dipimpin Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si menyerahkan piagam penghargaan dari Kemenpan RB kepada sembilan personel Polresta Malang Kota.

Diantaranya Wakapolresta, Kabagren, Kasatreskrim, Kasatlantas, Kasatresnarkoba, Kasubbagbinkar Bag SDM, Kanitregident Satlantas, Kasubnit 2 Regident, dan Baur SIM Satlantas. Total keseluruhan ada 10 penerima penghargaan dari Kemenpan RB RI.

Piagam tersebut diraih sebagai Inovator Kepolisian Negara RI, atas keberhasilannya dalam memperoleh Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik 2021 Panic Button On Hand Polresta Malang Kota, pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021.

Dalam sambutannya, Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota mengucapkan terimakasih dan selamat kepada para anggotanya, yang telah bekerja baik secara prestasi maupun berdedikasi.

“Jangan sampai berpuas diri atas raihan prestasi ini, harus selalu evaluasi apakah pelayanan publik ini sudah berjalan sesuai penilaian yang ada,” kata Buher.

Menurut mantan Kapolres Batu ini, bahwa Inovasi tersebut merupakan turunan dari 2015 yang berhasil diraih oleh para Kapolres-Kapolresta sebelumnya.

“Jadi, senantiasa harus di pertahankan dan tingkatkan terutama dalam pelayanan kepadamasyarakat,” tambah AKBP Buher.

Dalam rangkaian apel pagi tersebut, masih kata Buher, juga diserahkan secara simbolis 10 kendaraan dinas roda dua (R2) dan helm serta kelengkapan lainnya seperti megaphone, tongkat T, borgol, jas hujan serta tas punggung, kepada Polsek jajaran, Bagops, Baglog, Satbinmas dan SPKT.

“Kendaraan dinas R2 ini diperuntukkan untuk menunjang tugas-tugas sehari-hari anggota personel Polresta Malang Kota, seperti patroli dan pelayanan kepada masyarakat lainnya,” ungkap dia.

Perwira Polisi dengan pangkat dua bunga melati di pundaknya ini juga berpesan, jika kendaraan tersebut digunakan dalam kapasitas kedinasan dan selalu dirawat.

“Kepada Polsek jajaran dan Satfung yang menerima kendaraan dinas, tolong dipergunakan sebagaimana fungsinya dan juga dirawat dengan baik,” pungkasnya. (Yan)

Share: