MALANG NEWS – Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2022, Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batu menggelar kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Hotel Aster, Jalan Trunojoyo, No.7, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada gRabu (1/12/2021).
Dalam forum yang digelar tersebut, di bidang angkutan yaitu tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dasar pelaksanaan forum ini mengacu pada PP No 37 tahun 2011.
Kegiatan ini dihadiri beberapa instansi mulai dari Polres, TNI, Jasa Rahardja, Satpol PP, PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Organda dari Asosiasi APBU.
Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batu, Drs. Iman Suryono menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan diadakannya forum tersebut adalah untuk mensinergikan, dan bekerjasama antar instansi terkait di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Jadi agar semuanya bisa bekerjasama dan saling bersinergitas termasuk juga dengan TNI-Polri, beserta dinas terkait dan organisasi masyarakat,” terang Imam, saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Dirinya juga menyampaikan, terkait dengan para para petugas parkir sudah dilakukan penertiban dimana salah satunya memberikan rompi parkir dan tertera call center.
“Jadi jika ada petugas parkir yang tidak memberikan karcis, kemudian para pengguna jasa jalan lapor ke call center, maka akan langsung kami jawab dan langsung kami datangi. Untuk rompi yang kami bagikan pada jukir sejumlah 400 buah, dan memang untuk kelengkapan,” tutur Imam.
Imam menambahkan, jika ada jukir yang melanggar pihaknya akan menegur yang bersangkutan, dan jika masih tetap maka sanksi terberat adalah dengan pencabutan KTA dan digantikan oleh petugas parkir yang lain.
“Kalau sudah pungli, maka ranahnya bukan dari Dishub lagi tapi akan diserahkan ke Polres Batu. Saya berharap kepada para jukir untuk selalu bekerja dengan baik. Kami juga menghimbau dalam melayani pengguna jasa layanan parkir, diharapkan para jukir berkata dengan sopan, mempersilahkan dengan sopan dan tidak lupa memberikan karcis parkir,” tegasnya.
Disinggung tentang penerapan lalu lintas dalam menyambut Nataru, pihaknya bakal melakukan pemantauan di enam titik, yaitu Pos Polisi Pendem, Baloga, Jalan Dewi Sartika, Simpang Empat Trunojoyo, Sarfat dan di Alun-alun Kota Batu.
“Akses penutupan jalan itu berlaku nasional tidak hanya di Alun-alun Kota Batu, untuk penyekatan jalan walaupun saat ini kita berada di level 2 akan tetapi disetarakan dengan level 3. Mobilitas kendaraan berat dibatasi terkecuali kendaraan BBM, Logistik dan kendaraan pengangkut obat-obatan,” tambahnya.
Mekanisme penyekatan jalan, masih kata Imam, nantinya Dishub Pemkot Batu akan melibatkan kurang lebih 100 personil.
“Ya itu meliputi dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Pemkot Batu,” bebernya.
Ditempat yang sama, Kabid Angkutan, Chilman Suaidi, SE menambahkan, Forum Lalu Lintas yang digelar tersebut dikemas untuk lebih merangkul dan melibatkan semua stakeholder dan semua lini, agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Agar ke depannya, parkir lebih tertata supaya antara leading sektor terkait bisa berjalan bersama-sama. Kita juga butuh dukungan dari teman-teman media, bahwa apa yang menjadi out put dari forum yang digelar ini bisa tersampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan tentunya,” tandas Chilman. (Yan)