MALANG NEWS – Bertempat di halaman Mapolres Batu, Jalan AP lll Katjoeng Permadi, No.16, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Senin (22/11/2021), dilaksanakan Apel Upacara Pemberian Penghargaan atau Reward kepada sebelas anggota Polres Batu, yang berprestasi dalam melaksanakan tugas di lingkungan wilayah hukum Polres Batu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.Si dengan dihadiri Waka Polres Batu, Kompol Iswahab, PJU, Perwira Polres Batu, anggota Bintara dan ASN Polres Batu.
Sebagaimana Keputusan Kapolres Batu no. Kep / 45/ X / 2021 tanggal 25 Oktober 2021 dan Kep / 51/ XI / 2021 tanggal 19 November 2021, sebanyak dua puluh anggota Polres Batu mendapatkan penghargaan atau reward dari Kapolres Batu.
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.Si dalam sambutannya, mengucapkan banyak terimakasih atas kinerja anggotanya, dalam pelaksanaan tugasnya yang terbagi dalam beberapa kategori.
“Semoga dengan adanya reward atau penghargaan ini, dapat memberikan motivasi bagi anggota Polres Batu lainnya, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik di tengah-tengah masyarakat, demi menuju Polri yang presisi terutama di bidang transportasi organisasi, yang memotivasi prestasi dan kinerja yang baik di bidang operasional maupun bidang pembinaan,” kata yogi sapaan akrabnya.
Ditemui secara terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Batu AKP Achmad Zainuddin, S.H., MM membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran jaringan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 200 gram tersebut.
“Ya, benar mas, tim kami dari Sat Resnarkoba Polres Batu telah berhasil mengamankan jaringan peredaran narkoba dalam jumlah yang sangat banyak,” ungkap Zainuddin kepada awak media.
Pihaknya, lanjut Zainuddin, jika saat ini kasus masih sedang di kembangkan terus untuk mengungkap jaringan besar siapa pemasok barang haram yang dimaksud.
“Kami minta doanya kepada rekan-rekan wartawan semua, agar kami bisa mengungkap siapa dalang di balik peredaran sabu-sabu tersebut, agar supaya Kota Batu aman dari peredaran narkoba,” tandasnya.
Sekadar diketahui, para anggota Polres Batu yang mendapatkan penghargaan antara lain, satu orang anggota Sikeu sebagai Fasilitator EUT Sakti 2021 sehingga mendapatkan penghargaan dari KPPN.
Kemudian sembilan orang Bhabinkamtibmas, yang berdedikasi dalam mencari sasaran penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Dan selanjutnya tiga orang anggota Sat Reskrim yang tanggap dalam evakuasi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor, serta tujuh orang anggota Sat Resnarkoba yang berhasil dalam mengungkap peredaran 200 gram narkoba jenis sabu-sabu. (Yan)