Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin Malang), dalam waktu dekat bakal segera menggelar RAC (Rapat Anggota Cabang) untuk pemilihan ketua yang baru.

Pasalnya, kepengurusan lama jabatan ketua selama 4 tahun, yakni periode 2017–2021 bakal segera berakhir dan pemilihan ketua yang baru organisasi advokat paling lama di Indonesia ini, yaitu periode 2021–2025, yang akan segera diselenggarakan di Hotel Regent Malang pada 11 desember mendatang.

“Kepengurusan lama OA (Organisasi Advokat) Ikadin periode 2017–2021 akan segera berakhir, kini kepengurusan 2021-2025 sedang tengah dipersiapkan oleh SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committe),” kata Suwito, S.H., M.H selaku Ketua Bidang Humas Ikadin Malang di kantornya, pada Sabtu (13/11/2021).

Ikadin Malang, kata mantan wartawan senior ini, telah berhasil dengan beranggotakan tiga Peradi yaitu Peradi Malang Raya (SAI), Peradi Malang dan Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) sejak periode kepengurusan 2017–2021 hingga saat ini.

“Ikadin Malang ini, sebagai barometer Ikadin–Ikadin lain di Indonesia, Ikadin Malang tidak seperti dulu yang anggotanya berasal dari salah satu Peradi di Malang Raya saja, namun juga Ikadin di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dirinya berharap, nantinya pada pemilihan calon ketua Ikadin periode mendatang berasal dari anggota Peradi dari tiga organisasi yang ada di Malang, meski para pendaftar belum resmi namun nama–nama calon Ketua Ikadin Malang nongol dari golongan advokat muda.

“lkadin Malang ingin calon ketua lkadin periode mendatang berasal dari ketiga organisasi advokat Peradi yang ada di Malang ini, calon–calon ketua adalah utusan terbaik dari tiga Peradi yang nantinya akan dipilih hanya satu ketua DPC Ikadin Malang, perolehaan suara terbanyak kedua bisa menjadi sekretaris, dan terbanyak ketiga bisa menjadi bendahara,” paparnya.

Nama–nama calon ketua Ikadin Malang, masih kata dia, sudah mulai berseliweran, ada beberapa nama yang saat ini digadang-gadang mampu menjadi ketua, selain pernah menjadi pengurus sosok ini mampu berkomunikasi baik dengan ketiga peradi yang menjadi anggotanya kelak.

“Yang terbaru dari kepengurusan 2021-2025 mendatang adalah Ikadin Malang bisa melaksanakan PKPA, UPA dan Sumpah Advokat dimana memang kegiatan itu merupakan nafas organisasi, biaya PKPA dan UPA serta sumpah segera di musyawarahkan setelah RAT (Rapat Anggota Cabang) pada 11 Desember nanti, dan pengurus baru wajib perjuangkan tentang pengelolaan dan pembagian prosentase dengan DPN Ikadin. Kami harap adalah 10 persen DPN dan 90 persen DPC Ikadin,” ungkap penasehat hukum Asosiasi Pedagang Kali lima Indonesia (APKLI) Kota Batu ini.

Jadi, sosok Ketua DPC Ikadin Malang nantinya, tambah dia, tidak perlu repot-repot untuk sewa kantor lagi, dan boyongan kesana-kesini.

“Sang ketua dan pengurus baru nantinya cukup mengelola hasil kegiatan PKPA, UPA dan Sumpah Advokat untuk menyewa gedung serta operasional organisasi, bisa jadi ke depannya dapat membeli gedung sendiri,” pungkasnya. (Yan)

Share: