Langsung ke konten
Berita

Waka Polres Batu Dampingi Menteri PUPR RI, Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Tanah Longsor

1 menit baca
19x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Waka Polres Batu Dampingi Menteri PUPR RI, Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Tanah Longsor

MALANG NEWS – Waka Polres Batu Kompol Iswahab bersama Forkopimda Kota Batu mendampingi Menteri PUPR…

MALANG NEWS – Waka Polres Batu Kompol Iswahab bersama Forkopimda Kota Batu mendampingi Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono, meninjau ke lokasi banjir bandang dan tanah longsor di Dusun Sambong, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Kamis (11/11/2021).

Bersama Forkompimda, Iswahab dan anggota melaksanakan pengamanan jalur dan lokasi yang terdampak musibah bencana alam banjir bandang dan tanah longsor dengan pengawalan yang ketat, untuk mengantisipasi kerumunan.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

“Ya, jadi pemlotingan kepada anggota yang di lapangan sudah dilaksanakan dengan baik,” ujar Iswahab, saat diwawancarai awak media di lokasi bencana.

Menurutnya, kunjungan dari Menteri PUPR RI tersebut bertujuan untuk meninjau dan memberi arahan kepada Forkopimda Kota Batu, agar selalu waspada dan siap siaga ketika musim penghujan tiba seperti saat ini.

“Salah satu cara untuk mengantisipasi akan musibah bencana alam, kami mengimbau agar masyarakat untuk siap siaga, seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini musim penghujan,” pesan dia.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

Usai peninjauan dan pemantuan, dilanjutkan dengan proses evakuasi oleh anggota Polres Batu bersama dinas dan instansi terkait. (Yan)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.